![]()  | 
| Kapolres Nganjuk AKBP Noveri Henri Santoso saat memimpin konferensi pers di halaman Polres Nganjuk | 
NGANJUK, JAVATIMES — Langkah tegas Polres Nganjuk dalam menekan angka kriminalitas dan peredaran narkotika kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui Operasi Sikat Semeru 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 22 kasus kejahatan hanya dalam waktu 12 hari, jauh melampaui target awal yang hanya enam kasus.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Noveri Henri Santoso, saat konferensi pers di halaman Polres Nganjuk, Senin pagi (3/11/2025), didampingi para pejabat utama dan jajaran terkait.
“Kami tidak main-main dalam memberantas tindak kriminal. Hasil ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menciptakan Nganjuk yang aman dan bebas dari kejahatan,” tegas AKBP Noveri di hadapan awak media.
Kinerja Melampaui Target
Operasi Sikat Semeru 2025 digelar mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025 oleh Satreskrim, Satresnarkoba, dan seluruh Polsek jajaran. Dari target enam kasus, Polres Nganjuk sukses mengungkap 22 kasus, meningkat hampir 400 persen dari target.
Rinciannya, 7 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 6 tersangka, 2 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 2 tersangka, serta 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 9 tersangka.
Barang Bukti Beragam
Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 mesin diesel, 4 unit ponsel, 18 kartu ATM, serta sejumlah alat kejahatan seperti obeng, kunci T, pisau, linggis, hingga cincin emas dan tas ransel.
Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk menjadi leading sector dalam operasi besar ini, dengan dukungan penuh dari Kapolsek jajaran di seluruh wilayah hukum Nganjuk.
Tak Hanya Kriminal, Narkoba Juga Disikat
Selain Operasi Sikat, Polres Nganjuk juga sukses mengungkap kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) melalui Operasi Tumpas Semeru 2025. Dari target awal dua kasus, jajaran berhasil membongkar 16 kasus, terdiri atas 6 kasus narkotika dan 10 kasus okerbaya, dengan 19 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita mencakup 10,93 gram sabu, 7.222 butir okerbaya, enam kendaraan roda dua, serta uang tunai Rp590 ribu.
Sementara pada periode Operasi Sikat Semeru, polisi juga berhasil mengungkap 6 kasus tambahan (3 narkotika dan 3 okerbaya) dengan 7 tersangka, serta menyita 1,39 gram sabu, 1,45 gram sabu dalam pipet, 1.843 butir okerbaya, sejumlah ponsel, dan empat sepeda motor.
Imbauan Kapolres: Waspadai Oknum!
Kapolres AKBP Noveri Henri Santoso juga memberikan peringatan penting kepada masyarakat terkait pengambilan kendaraan hasil curian yang telah diamankan polisi.
“Kendaraan curian yang sudah ditemukan bisa diambil langsung di Polres Nganjuk secara gratis. Jangan pernah percaya jika ada oknum yang meminta bayaran. Kami pastikan tidak ada pungutan dalam proses pengambilan barang bukti,” tegasnya.
Langkah transparan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Nganjuk untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas pungutan liar.
Dengan hasil pengungkapan yang melampaui target, Polres Nganjuk di bawah komando AKBP Noveri Henri Santoso menunjukkan kinerja yang solid, cepat, dan berorientasi pada keamanan masyarakat.
Dua operasi besar — Tumpas Semeru dan Sikat Semeru — menjadi bukti nyata bahwa kepolisian di Nganjuk tidak sekadar reaktif, tetapi juga proaktif dalam menumpas tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak berhenti di sini. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, agar masyarakat Nganjuk benar-benar merasa aman,” pungkas Kapolres.
(AWA)

Komentar