Dikejar dan Ditembak! Aksi Pelarian Residivis Curanmor Berakhir di Kertosono -->

Dinsos

Dinsos

Javatimes

Dikejar dan Ditembak! Aksi Pelarian Residivis Curanmor Berakhir di Kertosono

javatimesonline
03 November 2025

S, pria asal Madura, ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor di Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES — Upaya kepolisian dalam menekan tindak kejahatan jalanan di Nganjuk berbuah hasil signifikan. Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Madura berinisial S, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Nganjuk setelah berusaha kabur saat dilakukan penangkapan di wilayah Kertosono.


Tersangka S diketahui bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus curanmor yang pernah mendekam di Polres Tulungagung, dengan catatan kejahatan yang mencengangkan dimana ia terlibat dalam 42 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah tersebut.


Usai bebas dari masa hukumannya, S kembali beraksi. Kali ini, wilayah incarannya berpindah ke Kabupaten Nganjuk. Dalam waktu singkat, ia telah melancarkan aksi pencurian di empat lokasi berbeda (4 TKP) sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Kertosono.


Tindakan Tegas Terukur

Kasat Reskrim Polres Nganjuk menjelaskan, penangkapan berlangsung dramatis di kawasan Kertosono, saat tersangka berupaya melarikan diri bersama barang bukti hasil curian.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba kabur. Karena membahayakan, kami mengambil langkah tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca kepada Javatimes, Senin (3/11/2025).


Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor hasil curian yang tengah dibawanya, serta kunci T, alat utama yang digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.


Pelaku Lintas Wilayah

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka S diketahui beroperasi lintas kabupaten, dengan modus membidik kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. Ia dikenal licin dan berpindah-pindah lokasi setiap kali merasa aksinya terendus polisi.


Sukaca menegaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara tim Satreskrim dan Polsek jajaran, khususnya Polsek Kertosono, yang melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik rawan curanmor.

“Ini bukti bahwa koordinasi antar-satuan di Polres Nganjuk berjalan efektif. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, baik lokal maupun lintas daerah,” tegasnya.


Bagian dari Operasi Sikat dan Tumpas Semeru

Penangkapan residivis ini menjadi bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar Polres Nganjuk sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, bersamaan dengan Operasi Tumpas Semeru yang berfokus pada pemberantasan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya).


Dalam operasi gabungan tersebut, Polres Nganjuk mencatat capaian luar biasa dengan mengungkap total 22 kasus kriminal dan 22 kasus narkotika, serta menangkap puluhan tersangka dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.


Kasus tersangka S menjadi sorotan tersendiri karena menunjukkan perpindahan pola kejahatan residivis lintas daerah, yang kini mulai menjadikan Nganjuk sebagai wilayah target.


Sementara barang bukti berupa sepeda motor dan kunci T kini diamankan di Mapolres Nganjuk untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Penangkapan residivis S menjadi bukti nyata komitmen Polres Nganjuk di bawah komando AKBP Noveri Henri Santoso dalam mewujudkan wilayah hukum yang aman dan tertib.


Dengan strategi operasi yang sistematis dan tindakan lapangan yang tegas, Polres Nganjuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada angka, tetapi pada efek jera yang nyata di tengah masyarakat.



(AWA)