Didesak Mundur, Kepala DLH Nganjuk Bungkam soal Polemik Truk Sampah dan Pembakaran Liar -->

Javatimes

Didesak Mundur, Kepala DLH Nganjuk Bungkam soal Polemik Truk Sampah dan Pembakaran Liar

javatimesonline
18 Juni 2025
Pembakaran sampah liar di Kelurahan Jatirejo dan truk kontainer tanpa penutup di Jalan Gatot Subroto (ki-ka)

NGANJUK, JAVATIMES – Sorotan tajam kembali mengarah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk. Kepala DLH Subani didesak mundur dari jabatannya menyusul sejumlah persoalan serius yang mencuat ke permukaan publik. Mulai dari praktik pembakaran sampah liar hingga truk-truk pengangkut sampah milik DLH yang melintas di jalan raya tanpa penutup—semuanya dinilai mencerminkan buruknya tata kelola dan pengawasan.


Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan dari warga dan pegiat lingkungan, yang menilai DLH telah gagal menjalankan fungsi utamanya dalam menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Nganjuk.


Salah satu suara keras datang dari aktivis lingkungan Hamid Effendy, yang menilai kinerja Kepala DLH jauh dari harapan.

“Kinerja Subani jauh dari kata layak. Pembiaran terhadap truk sampah tanpa penutup dan praktik pembakaran sampah liar di TPS adalah bukti nyata ketidakseriusan DLH dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Hamid, Selasa (17/6/2025).


Ia juga menyoroti pembakaran sampah terbuka yang terjadi di tempat penampungan sementara (TPS) di Kelurahan Jatirejo. Menurutnya, praktik semacam itu bukan hanya mencemari udara, tetapi juga melanggar regulasi tentang pengelolaan lingkungan hidup.


Meski gelombang desakan mundur terus menguat, hingga berita ini diturunkan Subani memilih bungkam. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak ada balasan. Panggilan telepon dari tim redaksi juga tidak dijawab.


Sikap diam Subani justru memantik kekecewaan lebih luas di masyarakat. Banyak yang menilai pejabat publik semestinya terbuka dan bertanggung jawab atas masalah yang timbul di bawah kepemimpinannya.


Desakan agar Subani dicopot dari jabatan kini tak hanya datang dari aktivis, namun mulai digaungkan oleh sejumlah tokoh masyarakat. Mereka khawatir, jika DLH terus dibiarkan dalam kondisi stagnan, dampaknya akan semakin merusak kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Nganjuk.


Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Nganjuk belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.



(AWA)