Asap Tebal dari Pembakaran Sampah di Jatirejo Ganggu Pengendara, DLH Salahkan Warga -->

Javatimes

Asap Tebal dari Pembakaran Sampah di Jatirejo Ganggu Pengendara, DLH Salahkan Warga

javatimesonline
14 Juni 2025
Pembakaran sampah di lokasi penampungan sampah

NGANJUK, JAVATIMES — Lokasi penampungan sampah di Kelurahan Jatirejo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk dipenuhi asap tebal akibat pembakaran sampah, Minggu (8/6/2025). Padahal di lokasi tersebut tersedia kontainer sampah resmi milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk.


Asap pekat yang mengepul dari area pembakaran tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas di jalan kabupaten yang berada tepat di sisi lokasi.


Menurut Junaidi (32), seorang pengendara yang kerap melintasi kawasan tersebut, pembakaran sampah bukan kali pertama terjadi.

"Setiap ada pembakaran, asapnya sering mengganggu. Belum lagi baunya menyengat. Padahal ini jalan utama," ungkapnya.


Ia pun mempertanyakan efektivitas kehadiran kontainer sampah yang disediakan DLH. 

"Untuk apa ada bak sampah kalau sampahnya malah dibakar di sana? Ini kan membahayakan dan mencemari lingkungan," tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Subani, saat dikonfirmasi pada Kamis malam (12/6/2025) di Pendapa K.R.T Sosro Koesoemo, justru menyebut kemungkinan pembakaran dilakukan oleh warga. 

“Oh, mungkin yang bakar masyarakat,” ujarnya.


Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai legalitas pembakaran sampah, Subani menyatakan dengan tegas bahwa praktik tersebut dilarang. 

"Kalau sampah dibakar, aturannya tidak boleh. Ada Perda-nya," katanya.


Subani juga membenarkan bahwa kontainer yang ada di lokasi merupakan milik DLH. 

"Kontainer (sampahnya) milik DLH, memang ditaruh di sana," jelasnya.


Kendati demikian, hingga kini belum ada penindakan atau langkah konkret dari DLH terkait pembakaran tersebut. Subani hanya menyebut akan mengecek kondisi di lapangan, tanpa menjelaskan waktu pasti pelaksanaan pengecekan itu. 

“Ya kita cek aja,” ujarnya singkat.


Sementara itu, warga berharap DLH tidak hanya menaruh fasilitas, tetapi juga mengawasi dan menindak pelanggaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.



(AWA)