Dugaan Intimidasi Warnai Peliputan Wartawan di Pengolahan Limbah Babadan Nganjuk -->

Javatimes

Dugaan Intimidasi Warnai Peliputan Wartawan di Pengolahan Limbah Babadan Nganjuk

javatimesonline
26 Januari 2025

Lokasi yang diduga menghasilkan bau tak sedap

NGANJUK, JAVATIMES -- Baru-baru ini warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk diresahkan adanya bau tak sedap dari salah satu bangunan yang tak jauh dari kantor desa setempat.


Masyarakat menduga, bangunan tersebut dioperasikan sebagai lokasi pengolahan limbah telur.


Alasan itu dikuatkan pula dengan munculnya bau menyerupai telur busuk. Bahkan hingga mencapai radius 50 meter, bau tersebut masih tercium menyengat di hidung.

Nemen (parah baunya), ucap Badri, warga setempat, Sabtu (25/1/2025).


Mengaku Kantongi Izin

Atas adanya keluhan tersebut, pemilik bangunan berinisal Stn tak menampik usaha yang dijalankannya menimbulkan bau tak sedap.


Meski begitu, Stn beralasan bahwa usaha yang dijalankannya telah mengantongi izin, sehingga pihaknya masih terus melakukan usaha di lokasi itu.

Punya (izin) saya, dalihnya, Sabtu (25/1/2025) sore.


Sayangnya, saat ditanya nama perusahaan yang dia kelola untuk mengolah limbah, Stn enggan menyebutkannya.

Gak perlu tahu, ujarnya sambil menolak untuk diwawancarai lebih detail.

 

Bahkan, sebelum memberikan tanggapan soal perizinan tempat usahanya, Stn terkesan menutup diri. Dia juga meminta agar tidak dinaikkan dalam pemberitaan.

Kalau diekspos ke media nggak boleh, bayar berapa saya, saya dibayar berapa, ucap Stn.


Dugaan Intimidasi 

Di sisi lain, saat Stn hendak dikonfirmasi soal sejumlah kejanggalan di tempat usahanya, Stn terkesan mengintimidasi sejumlah wartawan yang saat itu sedang melakukan peliputan.


Ia menyatakan akan mencari para wartawan apabila terjadi sesuatu pasca usahanya dipublikasikan.

Diliput boleh, tapi sebab akibatnya sampean yang tak cari, kata Stn.


Ancam Menyidik Wartawan 

Tidak hanya itu, Stn juga mengancam akan menyidik para wartawan apabila terjadi hal-hal yang merugikan pihaknya.

Iya, pasti tak sidik dulu mas, nggak tahu nyari teman-teman, nggak tahu, itu pasti, tak bikin pekerjaan, itu pasti itu, ancam Stn.


Disampaikan Stn, dirinya tidak segan-segan akan melakukan penuntutan apabila usahanya ditayangkan di media masa.

Diliput boleh, tapi kalau tahu dimasukkan ke media tak tuntut, tak cari orangnya, tutur Stn.


Diminta Buat Surat Tertulis

Lebih jauh Stn menyampaikan, jika ingin melakukan peliputan di usaha yang digelutinya, maka sejumlah wartawan perlu membuat surat tertulis untuk bertanggung jawab terhadap apa pun yang terjadi selama beberapa Minggu ke depan.

Aku mau tertulis, kalau terjadi sesuatu mulai detik ini sampai beberapa Minggu, langsung tak tuduh langsung, ucap Stn.


MoU dulu baru mau. MoU dulu baru boleh diliput. (MoU-nya) ya perjanjian, kalau terjadi sesuatu, ibaratnya sekarang sampean masuk, nanti malam ikan saya loh mati kabeh, sampean yang tak cari, imbuh Stn.




(AWA)