Sekdakab Nganjuk Diduga Keluarkan Dua Undangan Terkait Shalat Idul Fitri, Sekretaris PCNU Nganjuk: Pemerintah Daerah Tidak Boleh Sembrono -->

Javatimes

Sekdakab Nganjuk Diduga Keluarkan Dua Undangan Terkait Shalat Idul Fitri, Sekretaris PCNU Nganjuk: Pemerintah Daerah Tidak Boleh Sembrono

javatimesonline
20 April 2023

Dua undangan yang diduga diterbitkan Sekdakab Nganjuk


NGANJUK, DJAVATIMES -- Belum lama ini, undangan yang diduga ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nganjuk viral di jagat media sosial.


Surat undangan itu ditujukan kepada sejumlah pejabat di Kabupaten Nganjuk, tertanggal 20 April 2023 dan bernomor 005/1092/411.000/2023.


Dalam surat itu tertulis bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah bersama Bupati Nganjuk pada hari Jumat, 21 April 2023.


Lokasi yang tertera dalam surat itu adalah Masjid Agung Baitussalam Nganjuk, yang dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai.


Namun beberapa saat kemudian muncul undangan kedua yang meralat undangan pertama (red: undangan shalat Idul Fitri Berjamaah bersama Bupati Nganjuk).

Menyusuli surat kami nomor :005/1092/411.000/2023 tanggal 20 April 2023 Hal Undangan, dengan ini disampaikan bahwa shalat Idul Fitri yang semula dilaksanakan hari Jumat tanggal 21 April 2023 Diralat Sekali Lagi Diralat sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah, sedangkan yang lainnya tetap tidak ada perubahan, tulis Sekdakab Nganjuk dalam surat kedua pada Kamis (20/4/2023).


Menyoal adanya dua surat yang seolah-olah tidak konsisten tersebut, Sekdakab Nganjuk yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya tampak belum memberikan komentar apapun.


Lain daripada itu, Sekretaris PCNU Kabupaten Nganjuk, Dr. M. Ali Anwar, M.Pd.I. yang dihubungi melalui pesan WhatsAppnya menyatakan penyesalannya terhadap keputusan Sekdakab Nganjuk yang seolah-olah terburu-buru.

Harus hati-hari, hal ini bentuk kesembrononan pemerintah (kabupaten Nganjuk). Ini pelajaran berharga yang tidak boleh diulang, bahwa semua hasil (harus) mengikuti hasil sidang Istbat yang dilaksanakan oleh Pemerintah RI yang dalam hal ini dikomandani Kemenag RI, tuturnya.


Lebih lanjut ia menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Pusat yang telah memberikan kepastian bagi masyarakat Indonesia, terlebih umat muslim. 

Kita selama ini bersyukur hasil sidang Istbat, tidak terkecuali pemerintah daerah. Jadi harus menunggu hasil sidang Istbat dalam membuat keputusan, tidak boleh sembrono apalagi mendahului yang tidak memiliki dasar, pungkasnya.





(AWA)