Mengunci Arah Fiskal dan Cetak Biru Pariwisata : Langkah Krusial di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk -->

Javatimes

Mengunci Arah Fiskal dan Cetak Biru Pariwisata : Langkah Krusial di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk

javatimesonline
14 Oktober 2026

NGANJUK, JAVATIMES — Arah pembangunan dan kemandirian ekonomi Kabupaten Nganjuk kini berada di persimpangan paling krusial. Ini sebagaimana yang disampaikan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD. 


Dimana agenda strategis tersebut berfokus pada dua dokumen fundamental : 


1. Raperda APBD & Nota Keuangan TA 2027 serta Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARDA) Tahun 2026–2045.

​

2. Di hadapan jajaran pimpinan dan anggota legislatif, Bupati Marhaen menegaskan komitmen penuh eksekutif dalam merespons berbagai catatan kritis wakil rakyat, mulai dari restrukturisasi fiskal, perlindungan sektor agraris, hingga penataan kepariwisataan jangka panjang.

​

I. Reformasi Fiskal 2027 : Digitalisasi PAD dan Proteksi Ketahanan Pangan

​Merujuk pada evaluasi kritis fraksi-fraksi DPRD terkait ketergantungan pada dana transfer pusat serta fluktuasi harga komoditas pertanian. 


Bupati Marhaen menjawab, bahwa penyusunan APBD TA 2027 diproyeksikan berlandaskan pada asas efisiensi, keterukuran, dan modernisasi pendapatan.

​

"Tanggapan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD merupakan cermin aspirasi masyarakat Nganjuk. Catatan mengenai efisiensi anggaran dan peningkatan PAD menjadi pijakan utama eksekutif dalam mengawal APBD TA 2027 agar tepat sasaran." urainya. 


Selain itu, Bupati Marhaen juga menjawab tentang

​Pillar Utama Kebijakan Anggaran 2027 dimana eksekutif nantinya akan meluncurkan pembenahan dan optimalisasi sistem pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah guna mendongkrak rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

​

II Proteksi Agraria & Pemberdayaan UMKM :

Pemkab Nganjuk akan berusaha mempertahankan predikat Nganjuk sebagai salah satu lumbung pangan utama, alokasi anggaran 2027 diprioritaskan untuk penguatan rantai pasok (supply chain), kepastian stabilitas harga hasil panen, serta perluasan akses permodalan bagi UMKM lokal.


​Terakhir tentang infrastruktur Berbasis Prioritas, dimana belanja modal dan pembangunan fisik akan diarahkan secara presisi untuk menopang konektivitas dan pemerataan pertumbuhan ekonomi hingga tingkat pedesaan.

​

Sementara terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang RIPPARDA 2026–2045, meredefinisi Arah Pariwisata Berkelanjutan. 


Semua fraksi DPRD pandangan umumnya tidak di bacakan, hanya saja pada inti pembahasannya mengenai dinamika anggaran tahunan.


Fokus pembahasan paripurna tertuju pada Raperda RIPPARDA 2026–2045, dimana dokumen ini nantinya dirancang sebagai masterplan kepariwisataan 20 tahun ke depan untuk mengonversi potensi lanskap alam dan warisan budaya Nganjuk menjadi motor penggerak ekonomi baru yang inklusif.


​Dengan sasaran unggulan adalah destinasi Wisata. Ini dimaksud untuk mengakselerasi pengembangan potensi wisata lokal berbasis kearifan budaya (cultural heritage) dan prinsip pelestarian lingkungan.


​Selain itu tentang Iklim Investasi Terintegrasi yakni dengan membuka skema kemitraan dan penanaman modal secara transparan, berlandaskan kepatuhan tata ruang serta perlindungan ekosistem lingkungan.

​

Sementara Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa masukan dari legislatif akan menjamin dokumen RIPPARDA tidak sekadar menjadi regulasi formal, melainkan panduan eksekusi yang ramah investasi dan berpihak pada kesejahteraan warga.

​

Langkah Selanjutnya menurut Bupati Marhaen, ujian Konkrit di Tingkat Komisi dan Banggar

​Penyampaian jawaban eksekutif ini secara resmi mengulirkan tahap pembahasan teknis di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nganjuk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 





(Ind)