Limbah Kandang Babi Nyengat di Pemukiman Padat Mojowangi, Warga Terdampak Pilih Bungkam karena Diduga Milik Oknum Petinggi Desa -->

Javatimes

Limbah Kandang Babi Nyengat di Pemukiman Padat Mojowangi, Warga Terdampak Pilih Bungkam karena Diduga Milik Oknum Petinggi Desa

javatimesonline
13 Oktober 2026
Ilustrasi

JOMBANG, JAVATIMES -- Bau busuk menyengat tak lagi sekadar mengganggu kenyamanan, melainkan menjadi "siksaan harian" bagi warga Dusun Mojoroto, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Keberadaan kandang babi berskala besar di tengah pemukiman padat penduduk memicu keresahan tajam terkait dampak kesehatan dan kelestarian lingkungan.


Aroma tak sedap dari kotoran ternak tersebut dilaporkan menusuk hidung dan menyebar luas hingga radius 50-100 meter dari lokasi peternakan.


Pusat Penggemukan di Pekarangan Petinggi Desa

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, fasilitas tersebut merupakan pusat penggemukan sekaligus pengembangbiakan babi dengan kapasitas mencapai sekitar 68 ekor. Peternakan ini beroperasi secara intensif dengan siklus panen setiap 5 hingga 6 bulan sekali. 


Selain itu, aktivitas penyembelihan dilaporkan rutin dilakukan di lokasi sebelum diangkut armada mobil untuk didistribusikan ke luar wilayah Jombang.


Namun, hal yang paling memicu sorotan publik adalah lokasi berdirinya fasilitas tersebut. Kandang babi itu berdiri persis di halaman belakang rumah seorang Kepala Desa setempat.


Dugaan keterlibatan pejabat desa ini disinyalir membuat warga sekitar canggung dan enggan melayangkan protes langsung.

"Kandang sudah berdiri lebih dari satu tahun. Baunya sangat menyengat, apalagi kalau musim hujan. Sampai jarak 100 meter masih kecium bau busuk kotoran babi," ungkap seorang warga lokal (warlok) Desa Mojowangi yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Ia menambahkan, mayoritas tetangga sebenarnya resah, namun enggan bersuara lantaran merasa sungkan dan berhadapan dengan otoritas tingkat desa.


Dugaan Pencemaran Saluran Irigasi

Di samping persoalan bau, tata kelola limbah peternakan ini dinilai berpotensi menimbulkan ancaman ekologis. Sumber lokal menyebutkan adanya dugaan pembuangan limbah kotoran babi secara sembarangan saat intensitas hujan meningkat.

"Kalau hujan, kotorannya dibuang ke saluran irigasi," cetus warga tersebut.


Praktik pembuangan limbah langsung ke saluran air warga berpotensi besar mencemari pasokan air tanah serta lahan pertanian produktif di sekitarnya.


Desakan Evaluasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Mojowangi maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang terkait status perizinan usaha, tata ruang (RTRW), serta pengawasan sistem pengolahan limbah (SPAL) di lokasi tersebut.


Warga berharap Pemerintah Kecamatan Mojowarno bersinergi dengan DLH Kabupaten Jombang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penataan ulang secara tegas guna mengembalikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan kondusif.


Redaksi memberikan ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan pedoman Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.



(Tim/Gading)