NGANJUK, JAVATIMES — Pelayanan pertanahan di Kabupaten Nganjuk kembali menyentuh langsung masyarakat. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk menjalankan inovasi GASPOL (Gratis Antar Sertipikat) dengan mengantarkan sertipikat langsung ke rumah warga.
Layanan tersebut dilakukan pada 6 Oktober 2026. Kepala Kantah Kabupaten Nganjuk, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP., turun langsung mengantarkan sertipikat kepada Sasmito Hadi, warga Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.
Program GASPOL dirancang untuk memangkas kebutuhan masyarakat datang ke kantor hanya untuk mengambil sertipikat. Layanan ini terutama ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung, seperti penyandang disabilitas, orang sakit, hingga lanjut usia.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak harus berhenti di balik meja kantor. Sertipikat yang telah selesai diproses dapat diantar langsung kepada pemohon tanpa biaya tambahan untuk pengantaran.
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas, pola pelayanan seperti ini menjadi penting. Sebab, persoalan pelayanan bukan hanya soal seberapa cepat dokumen selesai, tetapi juga seberapa mudah dokumen tersebut sampai ke tangan pemiliknya.
Melalui GASPOL, Kantah Nganjuk berupaya membawa pelayanan pertanahan lebih dekat kepada masyarakat sekaligus memastikan akses layanan tetap terbuka bagi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.
Pelayanan bukan sekadar menyelesaikan dokumen. Pelayanan juga memastikan masyarakat dapat menerima haknya dengan mudah.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar