‎Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP ‎ -->

Javatimes

‎Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP ‎

javatimesonline
09 Juni 2026

‎TANJUNG PERAK, JAVATIMES - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

‎Dua pelaku, F, 35, dan MM, 31, warga Bangkalan, Madura, ditembak kaki usai mencoba kabur saat diamankan. Mereka diduga sudah beraksi di 10 TKP di wilayah Surabaya.

‎Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP sebagian besar menyasar parkiran minimarket. 

‎Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan.

‎"Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah," kata M Prasetyo, Senin (8/6).

‎Kedua tersangka ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 lalu. 

‎Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas tersangka ini.

‎"Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya.ia kembali ke Bangkalan," tuturnya.

‎URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian berhasil nenangkap tersangka saat tersangka berada di rumah. 

‎"Dalam penyergapan kami menyita kunci T, magnet, kunci palsu, pisau penghabisan yang diduga digunakan saat beraksi," tuturnya.

‎Hasil penyidikan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah ditahan 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes. 

‎"Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya,"pungkasnya. 





(Gal.S)