Dari Tim Sukses Jadi Pelapor, Kisah Warga Tagih Janji Legislator -->

Javatimes

Dari Tim Sukses Jadi Pelapor, Kisah Warga Tagih Janji Legislator

javatimesonline
29 Mei 2026

 
Ilustrasi Sutedjo diduga jadi korban dugaan penipuan dan atau penggelapan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, JAVATIMES – Nada suara Sutedjo terdengar berat ketika menceritakan hubungannya dengan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk berinisial A. Bukan sekadar relasi biasa, ia mengaku mengenal A cukup lama bahkan pernah menjadi bagian dari tim sukses saat Pemilihan Legislatif.


Kedekatan itulah yang disebut menjadi alasan dirinya percaya ketika A meminjam BPKB mobil miliknya pada 2023.

“Saya percaya karena saya kenal A. Saya juga tim suksesnya,” ujar Sutedjo.


Namun kepercayaan itu perlahan berubah menjadi kekecewaan panjang. Selama hampir dua tahun, Sutedjo mengaku terus menerima janji demi janji tanpa kepastian penyelesaian.

“Jawabannya selalu tunggu, tunggu, tunggu,” katanya.


Ia lalu menirukan sejumlah alasan yang disebut pernah disampaikan A kepadanya. Mulai menunggu pelantikan anggota DPRD, menunggu pencairan uang, hingga janji akan menyelesaikan setelah memiliki dana.

“Katanya setelah pelantikan disuruh ambil mobil dulu, nanti dicari uangnya,” ucapnya.


Menurut Sutedjo, janji seperti itu bukan sekali dua kali diterimanya.

“Sudah berpuluh-puluh kali dijanjikan,” katanya.


Meski demikian, komunikasi keduanya disebut masih terus berjalan hingga beberapa waktu terakhir. Bahkan Sutedjo mengaku masih menyimpan seluruh percakapan dengan A sebagai bukti.

“Chat-chatnya ada semua,” tegasnya.


Ia menilai percakapan tersebut penting apabila nantinya kasus masuk dalam gelar perkara di kepolisian.

“Kalau nanti dibilang tidak pernah pinjam, ya saya punya pengakuannya,” ujarnya.


Dalam perjalanan persoalan itu, Sutedjo menyebut sempat menerima sejumlah cicilan pembayaran. Namun nominalnya dinilai jauh dari total yang dijanjikan.

“Pernah dikasih Rp4 juta waktu ketemu,” katanya.


Secara keseluruhan, ia mengaku baru menerima pengembalian sekitar Rp15 juta dari total Rp160 juta yang disebut dipinjam.


Menariknya, cicilan itu disebut baru berjalan setelah laporan polisi dibuat.

“Sebelum dilaporkan tidak ada reaksi. Setelah dilaporkan baru mulai nyicil,” ungkapnya.


Hingga kini, Sutedjo mengaku hanya menginginkan uangnya kembali dan persoalan selesai.

“Keinginan saya cuma uang kembali,” tandasnya.


Sementara itu, A yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum memberikan tanggapan.



(AWA)