Kemenag Turun Tangan: Iuran Rp100 Ribu KUA Gondang Diselidiki, Dalih Solidaritas Makin Dipertanyakan -->

Javatimes

Kemenag Turun Tangan: Iuran Rp100 Ribu KUA Gondang Diselidiki, Dalih Solidaritas Makin Dipertanyakan

javatimesonline
26 April 2026
Humas Kemenag Nganjuk, Lukman Hadi Saputro

NGANJUK, JAVATIMES — Polemik iuran Rp100 ribu yang menyeret ASN KUA se-Kabupaten Nganjuk kini memasuki babak baru. Setelah pesan WhatsApp yang menyebut “kontribusi” untuk pembangunan KUA Gondang memicu kegelisahan dan saling bantah antarpejabat, kini giliran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk angkat suara.


Namun alih-alih meredakan situasi, pernyataan resmi justru membuka pertanyaan yang lebih tajam, jika bukan instruksi, lalu siapa yang bermain?


Sebelumnya, publik sudah disuguhi narasi yang saling bertabrakan. Pesan dengan nominal Rp100 ribu beredar luas, menyasar seluruh ASN KUA. Di sisi lain, Kepala KUA Gondang Imam Mahmud bersumpah tidak pernah menginisiasi. Sementara Kepala KUA Berbek berinisial B menyebutnya sekadar “rencana jariyah” yang bahkan diklaim telah dibatalkan.


Di tengah simpang siur itu, Humas Kemenag Nganjuk, Lukman Hadi Saputro, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak begitu kabar tersebut mencuat.

"Langsung pada hari itu (saat mengetahui ada informasi terkait pesan di group WhatsApp mengenai permintaan kontribusi sebesar Rp 100.000 untuk pembangunan KUA Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk), kita panggil Kepala KUA Gondang untuk menghadap (ke kantor Kemenag Nganjuk) untuk konfirmasi itu," ungkap Lukman, saat dikonfirmasi di kantornya pada Jumat (24/4/2026).


Langkah pemanggilan ini seolah menjadi pengakuan tak langsung bahwa persoalan tersebut bukan sekadar isu sepele. Ada keganjilan yang cukup serius hingga harus ditarik ke meja klarifikasi.


Apalagi, Lukman menegaskan bahwa dari sisi institusi, tidak pernah ada arahan semacam itu.

"Karena dari kantor (Kemenag) tidak ada arahan itu, ngoten," bebernya.


Pernyataan ini mempertegas satu hal, jika benar ada ajakan kontribusi dengan nominal tertentu, maka itu berada di luar garis resmi institusi.


Namun, alih-alih memberikan kepastian, Kemenag justru masih berada dalam fase “menelusuri”.

"Sampai sekarang masih ditelusuri itu arahnya dari mana sebenarnya, karena memang secara resmi dari kantor tidak ada arahan itu sama sekali," beber Lukman.


Di sinilah persoalan menjadi semakin krusial. Pesan sudah beredar, kegelisahan ASN sudah nyata, namun sumbernya masih kabur.


Kemenag pun mencoba menarik garis tipis antara “iuran” dan “solidaritas”.

"Tinggal nanti apakah itu bahasanya mengatasnamakan itu iuran wajib atau enggak, itu kan mas. Tapi kalau itu sekadar solidaritas yang tidak mengatasnamakan apapun, sebagai solidaritas sosial, saya kira sah-sah saja," urainya.


Pernyataan ini memantik pertanyaan baru, bisakah sesuatu disebut “solidaritas” jika disertai nominal yang seragam dan menyasar seluruh ASN?


Saat didorong lebih jauh soal adanya angka Rp100 ribu, Kemenag belum memberi jawaban tegas.

"Ini kita sedang menelusuri mas. Saya masih belum mengkonfirmasi lebih jelas karena memang kita masih menelusuri apakah kabar itu benar atau tidak," ungkapnya.


Padahal, jejak digital pesan tersebut sudah beredar luas dan menjadi dasar kegaduhan.


Lukman juga mengakui bahwa berdasarkan konfirmasi awal, isu tersebut memang beredar di kalangan internal KUA.

"Kita konfirmasi kemarin, Kepala KUA Gondang memang kayaknya itu hanya untuk kalangan teman-teman KUA. Tapi secara resmi ini belum ada pemberitahuan sama sekali," ungkapnya.


Artinya, meski tidak resmi, praktik tersebut diduga hidup di ruang internal, ruang yang justru rawan menciptakan tekanan terselubung.


Lebih lanjut, Kemenag memastikan bahwa proses klarifikasi belum selesai. Bahkan, pemanggilan terhadap Kepala KUA Berbek berinisial B baru akan dilakukan.

"Ini masih dalam proses pemanggilan, karena hari ini terjadwal di kantor sedang WFH, jadi belum bisa dilaksanakan hari ini. Mungkin hari Senin (akan dilakukan pemanggilan terhadap Kepala KUA Berbek) untuk dilakukan konfirmasi," pungkasnya.


Babak baru pun dimulai. Dari sekadar pesan WhatsApp, kini persoalan ini telah masuk ke ranah institusional.


Namun satu hal yang belum berubah, tidak ada satu pun pihak yang secara tegas mengakui sebagai penggagas. Semua membantah, semua berdalih, dan semua berlindung di balik kata “solidaritas”.


Di tengah tarik-menarik narasi itu, publik dihadapkan pada realitas yang ganjil. Ketika institusi menyatakan tidak pernah menginstruksikan, tetapi praktiknya terasa berjalan. Ketika disebut sukarela, tetapi dibarengi angka yang seragam. Ketika diklaim hanya wacana, tetapi dampaknya nyata.


Kini, sorotan tak lagi hanya pada pesan WhatsApp itu sendiri, melainkan pada bagaimana sistem meresponsnya. 



(AWA)