JOMBANG, JAVATIMES – Dunia pers Jawa Timur sedang diguncang badai moral. Bukannya merapatkan barisan untuk kebenaran, sebagian oknum justru sibuk memoles narasi "kriminalisasi" atas sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan. Pertanyaannya sederhana: Sejak kapan kartu pers berubah menjadi lisensi untuk memeras?
Solidaritas memang bumbu penyedap dalam korps, namun membela rekan yang jelas-jelas terjebak dalam kubangan tindak pidana bukan hanya konyol—itu adalah pengkhianatan terhadap publik.
1. Membela yang Salah: Puncak Kekonyolan Intelektual
Melihat aliansi jurnalis yang pasang badan untuk oknum pemeras adalah pemandangan yang memuakkan. Solidaritas seharusnya menjadi pelindung bagi mereka yang dikriminalisasi karena berita, bukan bagi mereka yang tertangkap tangan sedang menghitung uang haram hasil intimidasi.
Memaksakan narasi "pembungkaman pers" dalam kasus pemerasan adalah penghinaan terhadap akal sehat. Jika bukti rekaman ada, saksi bicara, dan uang berpindah tangan, maka itu bukan pembungkaman—itu adalah pembersihan sampah profesi.
2. Dimana Letak Harga Diri?
Jurnalisme adalah profesi terhormat, namun harga dirinya kini sedang digadaikan di pasar gelap informasi. Ketika seorang wartawan lebih mahir mengancam daripada menulis, dan lebih sibuk "nego" daripada riset, di situlah etika mati.
Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bukan sekadar hiasan dinding. Ia adalah garis api. Menempuh cara profesional adalah harga mati. Menggunakan status jurnalis untuk menakut-nakuti instansi atau warga demi materi adalah bentuk pelacuran profesi yang paling menjijikkan.
3. Solidaritas Itu Perlu, Tapi Jangan Jadi 'Bemper' Kriminal
Kita harus tegas membedakan antara:
-Membela Proses: Memastikan rekan kita tidak disiksa atau prosedur hukum dijalankan dengan benar.
-Membela Kesalahan: Membenarkan tindakan pemerasan dengan dalih "nasib wartawan sedang susah."
"Kemiskinan bukan alasan untuk menjadi penjahat, dan kartu pers bukan jimat kebal hukum," tegas seorang jurnalis senior yang memilih menjaga integritasnya.
Membela oknum yang salah hanya akan membuat seluruh korps pers terlihat seperti sindikat pelindung kriminal di mata masyarakat.
4. Shock Therapy: Saatnya APH Bertindak Tanpa Pandang Bulu
Aparat Penegak Hukum (APH) tidak perlu ragu. Menindak tegas oknum wartawan pemeras justru adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap kebebasan pers. Dengan memenjarakan para parasit, APH membantu menjaga marwah ribuan jurnalis lain yang masih bekerja dengan jujur, berpeluh keringat di lapangan, dan setia pada kebenaran.
Pilih Marwah atau Pilih Kawan?
Menyelamatkan marwah pers berarti berani memotong "daging busuk" di tubuh sendiri sebelum seluruh tubuh membusuk. Menjadi jurnalis adalah tentang menjadi mata dan telinga rakyat, bukan menjadi benalu yang menghisap darah mereka.
"Membela kawan yang salah bukan solidaritas, itu adalah konspirasi untuk menghancurkan kepercayaan publik. Harga diri jurnalis terletak pada kejujurannya, bukan pada setianya kepada rekan yang berkhianat pada etika."
(Red)

Komentar