Pastikan Usaha Rakyat Aman, Pekantara dan DPRD Jatim Kawal Solusi Perizinan Petani Ikan* -->

Javatimes

Pastikan Usaha Rakyat Aman, Pekantara dan DPRD Jatim Kawal Solusi Perizinan Petani Ikan*

javatimesonline
01 Maret 2026

JOMBANG, JAVATIMES – Sektor budidaya ikan air tawar di wilayah Jombang dan Kediri tengah mencari jalan tengah terkait dinamika perizinan yang berkembang. Guna memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Petani Ikan Air Tawar Nusantara (Pekantara) duduk bersama legislatif untuk memberikan rasa aman bagi para anggotanya.


Langkah ini menyusul adanya keresahan para petani ikan mengenai teknis Surat Izin Penggunaan Air Tanah (SIPA). Dalam diskusi yang digelar di Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Sabtu (28/2/2026), Pekantara menegaskan komitmennya untuk mengayomi para petani agar tetap fokus berproduksi tanpa merasa khawatir dengan kendala administratif.


"Kami hadir untuk mendengarkan aspirasi anggota. Fokus Pekantara adalah bagaimana para petani ikan mendapatkan pendampingan yang tepat, sehingga usaha mereka tidak terganggu dan tetap berjalan sesuai koridor yang ada," ujar Ketua DPP Pekantara, Heri Purnomo.


Dukungan Legislatif Jatim: Perlindungan Usaha Kecil


Hadir dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, memberikan pandangan yang menyejukkan. Ia menekankan bahwa di tengah semangat mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), para petani ikan adalah mitra strategis pemerintah yang harus dijaga keberlangsungannya.


Politikus yang akrab disapa Cak Sumardi ini mengingatkan bahwa meski pengurusan izin adalah bagian dari ketaatan regulasi, kehadiran organisasi menjadi sangat vital sebagai pelindung rakyat kecil.


"Perizinan memang penting untuk diurus selaras dengan dinamika aturan. Namun, ketika muncul kendala di lapangan, organisasi harus hadir sebagai pengayom. Kami di legislatif berkomitmen untuk mengawal agar ada perlindungan bagi para petani kita," ungkap Cak Sumardi.


Rencana Sarasehan: Jembatan Solusi Kolektif


Sebagai bentuk solusi nyata, Cak Sumardi berjanji akan memfasilitasi komunikasi yang lebih harmonis antara Pekantara dengan instansi pemerintah terkait. Rencananya, akan digelar kegiatan sarasehan untuk membedah regulasi SIPA agar lebih mudah diakses dan dipahami oleh pelaku usaha kecil.


"Kita akan fasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah mencari solusi administratif yang memudahkan, bukan menghambat. Kita ingin petani ikan di Jombang dan Kediri bisa bekerja dengan tenang karena merasa dilindungi," tambahnya.


Heri Purnomo menyambut baik dukungan tersebut sebagai angin segar bagi para petani ikan. Ia menegaskan kembali bahwa Pekantara siap mendampingi anggotanya dalam setiap tahapan, mulai dari edukasi aturan hingga bantuan hukum jika diperlukan.


"Kami ingin memastikan hak-hak petani ikan terlindungi. Dengan sinergi bersama DPRD Jatim, kami optimis kendala administratif ini bisa diselesaikan melalui dialog yang konstruktif," pungkas Heri.





(Gading)