NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk tetap membuka pelayanan pertanahan terbatas pada Jumat, 20 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam layanan ini, petugas tetap disiagakan untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan informasi pertanahan serta layanan administrasi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Meski dilakukan secara terbatas, pelayanan tetap mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan responsif.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga kebutuhan layanan pertanahan tetap terpenuhi dalam berbagai kondisi.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar