![]() |
| Ilustrasi (AI) |
NGANJUK, JAVATIMES - Kantor Pertahan (Kantah) Nganjuk melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Dyah Susilowati, SH, MH mengingatkan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah sendiri ke kantah Nganjuk agar terhindar dari calo.
Hal ini sebagaimana yang dikatakannya, bahwa banyak hal positif saat sertifikat diurus sendiri ketimbang melalui perantara diantaranya, biaya akan lebih ringan, keamanan lebih terjamin dan tahu langkah-langkah konkrit pengurusannya.
"Jangan takut untuk urus sertifikat sendiri ke kantah, karena kami siap untuk melayani masyarakat sampai hak-haknya terpenuhi," urainya.
Dyah juga menambahkan, sebelum melakukan pengurusan sertifikat tanah alangkah baiknya melakukan pengecekan persyaratan di aplikasi Sentuh Tanahku atau datang ke Kantah setempat agar tidak ada dokumen yang kurang.
"Apabila ada hal yang belum diketahuinya, bisa datang langsung ke kantah dan dapat bertanya ke petugas. Kami siap melayani hingga masyarakat mendapatkan jawaban dan puas," ungkapnya.
(Ind)

Komentar