JOMBANG, JAVATIMES – Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) kini menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap aspirasi warga Jombang terakomodasi secara transparan.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa integrasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan ke dalam sistem digital bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan jaminan bahwa pembangunan daerah benar-benar berpijak pada kebutuhan riil di tingkat akar rumput.
Menurut Hadi, sinergi antara usulan teknokratik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan usulan aspiratif dari legislatif adalah harga mati untuk menciptakan keseimbangan pembangunan. "Pokir adalah jembatan yang menghubungkan suara rakyat di pelosok desa dengan meja kebijakan di kabupaten," ujarnya.
Tiga Pilar Fundamental Pokir
Politisi senior PKB ini merinci tiga pilar utama yang menjadikan Pokir sebagai elemen tak terpisahkan dalam perencanaan daerah:
- Representasi Otentik : Anggota DPRD memahami kondisi lapangan di dapil masing-masing, sehingga pembangunan tidak hanya berdasarkan data angka, tapi juga realitas sosial.
- Demokrasi Partisipatif : Mekanisme reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam menentukan arah kebijakan yang inklusif.
- Transparansi Anggaran : Melalui SIPD-RI, setiap usulan kini memiliki jejak digital yang jelas, meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas publik.
Optimasi IPM dan Efisiensi Fiskal
Hadi Atmaji juga menyoroti kaitan erat antara Pokir dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Fokus usulan legislatif yang kerap menyasar sektor kesehatan dan pendidikan dinilai mampu mendongkrak kualitas hidup masyarakat Jombang secara signifikan.
"Dengan perencanaan yang partisipatif, penggunaan sumber daya daerah menjadi jauh lebih efisien. Alokasi dana tidak lagi 'meraba-raba', melainkan langsung menyentuh sasaran yang tepat guna sesuai harapan masyarakat," pungkasnya.
(Gading)

Komentar