JOMBANG, JAVATIMES — Anggaran mengalir deras, honor dibayar belasan juta rupiah per bulan, tetapi kinerja justru nyaris tak terlihat. Tim Percepatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang kini berada di bawah sorotan tajam publik. Tim yang dibentuk untuk mempercepat realisasi Asta Cita Warsa justru dinilai kehilangan arah dan fungsi substantif.
Alih-alih menjadi motor penggerak kebijakan strategis, aktivitas Tim Percepatan disebut-sebut hanya berhenti pada rutinitas administratif. Daftar hadir menjadi output utama, sementara percepatan kebijakan yang dijanjikan tak kunjung tampak di lapangan.
“Seharusnya mereka menjembatani ide, solusi, dan keputusan strategis antara Bupati dan OPD. Tapi faktanya, yang terlihat hanya absensi,” ungkap seorang sumber internal pemerintahan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Honor Tinggi, Hasil Tak Terdefinisi
Sorotan publik semakin tajam karena honor Tim Percepatan disebut mencapai belasan juta rupiah per orang setiap bulan, bersumber dari APBD Kabupaten Jombang. Namun hingga kini, publik kesulitan menemukan indikator kinerja yang jelas:
- kebijakan apa yang dipercepat,
- masalah apa yang diselesaikan,
- dan dampak apa yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam kondisi fiskal daerah yang menuntut efisiensi, situasi ini dinilai sebagai ironi serius. Uang rakyat habis, hasilnya tak terukur.
TA Bupati Dinilai Melenceng Peran
Kritik tak berhenti pada Tim Percepatan. Tenaga Ahli (TA) Bupati juga ikut terseret dalam pusaran persoalan. Secara fungsi, TA semestinya menjadi otak strategis pendamping kepala daerah memberi masukan kebijakan, analisis kritis, dan solusi atas persoalan krusial daerah.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi penyimpangan peran. Sumber menyebutkan, salah satu TA masuk langsung ke OPD dan melakukan intervensi kebijakan teknis langkah yang dinilai menabrak batas kewenangan dan berpotensi mengacaukan tata kelola birokrasi.
“TA seharusnya memberi masukan ke Bupati, bukan mengatur OPD. Ini sudah keluar jalur,” tegas sumber tersebut.
Digaji Negara, Peran Tumpang Tindih
Yang membuat persoalan ini kian problematik, Tim Percepatan dan TA sama-sama digaji dari APBD, namun dibayarkan melalui instansi berbeda. Skema ini memunculkan pertanyaan serius:
apakah desain kelembagaan ini efektif, atau justru membuka ruang tumpang tindih kewenangan dan konflik peran?
“Dua-duanya digaji uang rakyat. Yang satu kerjanya absensi, yang satu malah masuk ke ranah OPD. Ini bukan percepatan, tapi pemborosan yang dilegalkan,” ujar sumber tersebut lugas.
Asta Cita Warsa Terancam Mandek
Dalam konteks reformasi birokrasi dan prinsip good governance, kondisi ini dinilai sebagai alarm keras. Tanpa evaluasi terbuka, Tim Percepatan dan TA berisiko menjadi beban anggaran tanpa nilai tambah, sekaligus preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lebih jauh, Asta Cita Warsa yang digadang sebagai kompas pembangunan Jombang—terancam berhenti sebagai jargon politik, bukan kerja nyata.
Kini, pertanyaan publik mengerucut dan tak bisa lagi dihindari:
apakah Pemerintah Kabupaten Jombang berani membuka evaluasi kinerja Tim Percepatan dan TA secara transparan?
Atau justru memilih membiarkan uang rakyat terus terkuras untuk jabatan yang kehilangan arah?
(Gading)

Komentar