Direktur LInK Ingatkan Bahaya Mutasi Tanpa Rapor: Jombang Jangan Ulangi Sejarah Jual-Beli Jabatan -->

Javatimes

Direktur LInK Ingatkan Bahaya Mutasi Tanpa Rapor: Jombang Jangan Ulangi Sejarah Jual-Beli Jabatan

javatimesonline
21 Januari 2026

JOMBANG, JAVATIMES — Gelombang mutasi birokrasi yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menuai sorotan keras. Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), menyampaikan peringatan dini atas pola bongkar-pasang pejabat yang dinilai tidak transparan, minim indikator kinerja, dan berisiko membuka kembali praktik gelap komersialisasi jabatan.

Menurut Aan, mutasi yang dilakukan berulang kali dengan alasan peningkatan kinerja justru menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, Pemkab Jombang tidak pernah mempublikasikan rapor kinerja pejabat yang dimutasi maupun prestasi pejabat yang dipromosikan.

“Publik tidak pernah diberi tahu siapa gagal, siapa berprestasi, dan apa ukurannya. Yang terlihat hanya pergeseran kursi dari waktu ke waktu,” tegas Aan, Januari 2026.

Mutasi Tanpa Dampak, Percepatan Pembangunan Dipertanyakan

LInK menilai, jika mutasi benar-benar bertujuan mempercepat pembangunan, seharusnya ada korelasi jelas dengan capaian kinerja daerah. Namun faktanya, bongkar pasang birokrasi terus berlangsung tanpa lonjakan signifikan dalam pelayanan publik maupun percepatan pembangunan.

“Kalau mutasi efektif, mestinya publik bisa melihat hasilnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: energi habis untuk rotasi jabatan, bukan untuk kerja nyata,” ujarnya.

Risiko Serius: Komersialisasi Jabatan

Tanpa evaluasi objektif dan transparansi, mutasi masif dinilai berbahaya. Aan menegaskan, pola semacam ini membuka ruang subur bagi praktik jual beli jabatan, konflik kepentingan, hingga korupsi struktural.

“Ketika mutasi tidak berbasis kinerja dan dilakukan tertutup, potensi komersialisasi jabatan menjadi sangat besar. Ini pola klasik yang selalu berujung pada masalah hukum,” kata Aan.

Alarm Keras dari Kasus OTT

LInK mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Jombang tidak menutup mata terhadap fakta nasional. Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati menjadi peringatan nyata bahwa praktik jual-beli jabatan bukan cerita lama yang telah mati.

“Jombang juga punya sejarah kelam soal OTT jual-beli jabatan. Jangan pernah menganggap publik lupa,” tegas Aan.

Sterilisasi Lingkar Kekuasaan Jadi Harga Mati

Salah satu poin krusial yang disoroti LInK adalah perlunya sterilisasi total lingkar kekuasaan. Aan menegaskan, keluarga, kerabat, dan orang-orang dekat kepala daerah harus benar-benar dijauhkan dari urusan mutasi dan promosi jabatan.

“Informasi yang kami terima, lingkar kekuasaan belum sepenuhnya steril. Ini berbahaya dan harus dihentikan sejak dini,” ungkapnya.

ASN Diminta Tak Takut Laporkan ke KPK

Dalam pernyataan tegasnya, Aan juga mendorong ASN di lingkungan Pemkab Jombang untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi komersialisasi mutasi jabatan.

“Laporkan ke KPK. Bisa lewat call center atau email resmi. Negara menyediakan mekanismenya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak pernah tidur, dan Jombang bukan daerah yang luput dari radar pengawasan.
“KPK selalu memantau dan menunggu momentum terbaik, seperti yang terjadi di Madiun dan Pati,” kata Aan.

Mutasi Harus Jadi Alat Perbaikan, Bukan Sumber Masalah

LInK menutup pernyataannya dengan penegasan keras: mutasi birokrasi seharusnya menjadi instrumen perbaikan kinerja, bukan sekadar pergeseran jabatan yang menghabiskan energi dan anggaran.

“Tanpa transparansi dan akuntabilitas, mutasi justru berubah menjadi ancaman bagi integritas pemerintahan dan kepentingan publik,” pungkas Aan.








(Gading)