Digaji Negara, Tanpa Jejak Kerja: Setahun Tenaga Ahli Bupati Jombang Dipertanyakan -->

Javatimes

Digaji Negara, Tanpa Jejak Kerja: Setahun Tenaga Ahli Bupati Jombang Dipertanyakan

javatimesonline
16 Januari 2026

JOMBANG, JAVATIMES — Satu tahun anggaran berlalu. APBD terus mengalir. Namun satu jabatan strategis di lingkar kekuasaan daerah justru nyaris tak meninggalkan jejak: Tenaga Ahli (TA) Bupati Jombang.


Jabatan ini bukan posisi simbolik. TA Bupati dibayar untuk berpikir strategis, mengurai persoalan rumit, dan memberi arah kebijakan di luar nalar rutin birokrasi. Tetapi hingga kini, publik kesulitan menemukan satu pun produk kerja yang bisa ditunjuk sebagai hasil nyata.


Tidak ada rekomendasi kebijakan yang tercatat.

Tidak ada inovasi program yang dikenang.

Tidak ada terobosan strategis yang berdampak.


Yang pasti ada hanya satu: anggaran yang terus dibayarkan.


APBD Bukan Dana Eksperimen


Uang yang membiayai TA Bupati bukan milik pribadi penguasa. Ia berasal dari pajak rakyat petani, buruh, pedagang kecil yang setiap rupiahnya menuntut pertanggungjawaban. Ketika sebuah jabatan strategis hadir tanpa fungsi substantif, yang dipertaruhkan bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi akal sehat tata kelola pemerintahan.


Pembiaran terhadap kondisi ini membuka pintu praktik birokrasi paling berbahaya: jabatan ada, uang cair, kinerja nihil. Jika pola ini dinormalisasi, maka APBD tak lagi menjadi instrumen pembangunan, melainkan ladang pemborosan yang dilegalkan oleh struktur.


Sunyi Kinerja, Bising Anggaran


Ironisnya, di tengah tuntutan efisiensi dan kebutuhan rakyat yang kian mendesak, posisi TA Bupati justru tampil sunyi dari kontribusi, tetapi bising dalam beban anggaran. Tak ada laporan terbuka kepada publik tentang apa yang telah dikerjakan, apa yang dihasilkan, dan dampak apa yang ditinggalkan selama satu tahun anggaran berjalan.


Pertanyaan pun mengeras: apakah jabatan ini masih relevan, atau sekadar formalitas kekuasaan?


Evaluasi Bukan Ancaman, Tapi Kewajiban


Evaluasi kinerja TA Bupati seharusnya dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis hasil. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan uang publik tidak terbuang sia-sia. Jika evaluasi jujur menunjukkan nihilnya kontribusi, mempertahankan jabatan tersebut hanya akan memperpanjang pemborosan dan menampar logika good governance.


Pemerintahan yang sehat ditandai oleh keberanian memangkas pos-pos yang tidak produktif. Mempertahankan jabatan tanpa nilai tambah, apalagi selama satu tahun penuh, bukan tanda stabilitas melainkan alarm kegagalan manajemen pemerintahan.


Ini Soal Rakyat, Bukan Jabatan


Persoalan ini telah melampaui urusan siapa yang duduk di kursi TA Bupati. Ini soal keberpihakan pada rakyat, soal transparansi, dan soal keberanian pemerintah daerah menghormati uang publik.


Kini pertanyaannya sederhana namun tajam:

Untuk apa jabatan Tenaga Ahli Bupati dipertahankan jika tak menghasilkan apa pun?


Tanpa kinerja, tanpa gagasan, dan tanpa manfaat nyata, keberadaan TA Bupati bukan hanya layak dipertanyakan tetapi layak diakhiri.






(Gading)