JOMBANG, JAVATIMES — Keberadaan Tim Percepatan Pembangunan (TPP) di Kabupaten Jombang kembali menuai sorotan keras. Pengamat kebijakan publik Anang Hartoyo menilai TPP yang digaji negara melalui APBD justru menunjukkan kinerja yang tidak terukur, minim dampak, dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah.
Menurut Anang, secara konsep normatif TPP memang terdengar ideal. Di atas kertas, tim ini bertugas mendampingi bupati dalam menerjemahkan visi-misi pembangunan, mengoordinasikan OPD agar tidak terjebak ego sektoral, serta memastikan program berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Namun realitas di lapangan justru jauh dari ekspektasi.
“Masalah utamanya ada pada indikator kinerja. TPP ini digaji negara, tapi ukuran kerjanya tidak jelas. Kalau kita bicara outcome, manfaat keberadaan mereka hampir tidak terasa,” tegas Anang.
Kapasitas Dipertanyakan, Pengalaman Diragukan
Kritik tersebut diperkuat oleh pengakuan sumber internal di lingkungan Pemkab Jombang. Ia menyebut kapasitas individu anggota TPP patut dipertanyakan, bahkan dinilai kalah jauh dibanding kepala OPD yang secara struktural memang bertanggung jawab atas pelaksanaan program.
“Dari sisi pengalaman dan kemampuan birokrasi, mereka kalah dengan OPD. Bahkan ada yang kemampuan birokrasi nol besar,” ujar sumber tersebut.
Ironisnya, sumber itu mengaku tidak mengetahui secara pasti rekam jejak profesional maupun latar belakang anggota TPP yang kini memegang peran strategis dalam lingkar kekuasaan daerah.
“Saya sendiri tidak tahu mereka berasal dari mana, latar belakangnya apa,” tambahnya.
Bukan Percepatan, Justru Potensi Kekacauan
Anang menilai kondisi ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan. Ketika sebuah tim ad hoc diberi klaim strategis namun tidak dibekali legitimasi pengalaman, kejelasan peran, dan pemahaman birokrasi, yang muncul bukan percepatan pembangunan, melainkan kekacauan koordinasi dan tumpang tindih kewenangan.
Persoalan makin serius karena TPP dibiayai penuh dari APBD, dengan honor dan tunjangan yang nilainya tidak kecil.
“Kalau kinerjanya jelas dan berdampak, silakan. Tapi kalau tidak terukur dan pekerjaannya tumpang tindih dengan OPD, ini jelas pemborosan anggaran,” tegas Anang.
Ia menilai, banyak tugas yang diklaim sebagai kerja TPP sejatinya sudah menjadi tugas pokok dan fungsi OPD. Akibatnya, TPP terkesan hanya menambah lapisan birokrasi tanpa menciptakan nilai tambah.
Rapat, Perjalanan Dinas, dan Pola Pemborosan Klasik
Sorotan juga diarahkan pada biaya operasional TPP, mulai dari rapat-rapat intensif, perjalanan dinas, hingga belanja makan-minum. Menurut Anang, pola ini merupakan modus klasik pemborosan anggaran yang selama ini juga kerap dikritik oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Rapat, perjalanan dinas, makan-minum. Ini pola lama pemborosan kalau tidak berbasis kinerja dan tidak dibatasi secara ketat,” ujarnya.
Fenomena Nasional, Bukan Kasus Tunggal
Anang menegaskan, polemik TPP bukan hanya terjadi di Jombang. Di banyak daerah lain, tim percepatan justru menjadi sumber masalah baru karena tidak mampu membuktikan efektivitasnya, hingga akhirnya dipertanyakan DPRD dan publik.
“Di banyak daerah ceritanya sama. Digaji negara, tapi manfaatnya tidak jelas,” pungkasnya.
Ia menutup dengan peringatan tegas: jika pemerintah daerah ingin menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan kepercayaan publik, maka keberadaan TPP harus dievaluasi secara menyeluruh dan terbuka. Tanpa indikator kinerja yang jelas, transparansi anggaran, dan dampak nyata bagi masyarakat, TPP hanya akan menjadi beban APBD yang menggerus keuangan daerah secara perlahan namun pasti.
(Gading)

Komentar