Anang Hartoyo: Ratusan Juta APBD Habis Tiap Tahun, TA Bupati Jombang Dinilai Nihil Kontribusi — Audit Harus Dilakukan -->

Javatimes

Anang Hartoyo: Ratusan Juta APBD Habis Tiap Tahun, TA Bupati Jombang Dinilai Nihil Kontribusi — Audit Harus Dilakukan

javatimesonline
22 Januari 2026

JOMBANG, JAVATIMES — Kritik keras terhadap keberadaan Tenaga Ahli (TA) Bupati Jombang kian menguat. Pengamat kebijakan publik Anang Hartoyo menegaskan bahwa posisi TA telah menghabiskan anggaran APBD ratusan juta rupiah setiap tahun, namun tidak pernah menunjukkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.


Menurut Anang, secara konseptual TA seharusnya menjadi pendamping strategis bupati memberikan masukan kebijakan, solusi atas persoalan daerah, serta rekomendasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya: keberadaan TA dinilai nyaris tak berjejak dalam praktik pemerintahan.


“Setiap tahun ratusan juta rupiah APBD habis untuk TA. Tapi apa yang mereka lakukan untuk Jombang? Saya tidak melihat ada apa-apa,” ujar Anang Hartoyo dengan nada tegas.


Ia menyebut kondisi ini bukan lagi sekadar soal kinerja yang lemah, melainkan indikasi pemborosan anggaran negara. Tanpa output kebijakan yang jelas, laporan kerja yang terbuka, maupun indikator keberhasilan yang terukur, keberadaan TA justru menjadi beban fiskal daerah.


“Kalau uang rakyat dikeluarkan tapi manfaatnya tidak bisa dibuktikan, itu pemborosan. APBD bukan dana hibah pribadi,” katanya.


Anang juga menyoroti ketiadaan mekanisme evaluasi yang transparan. Hingga kini, publik tidak pernah disuguhi laporan resmi mengenai apa saja yang dikerjakan TA, apa rekomendasinya, dan sejauh mana rekomendasi itu diimplementasikan.


“Ini jabatan strategis tapi bekerja dalam ruang gelap. Tidak ada indikator kinerja, tidak ada evaluasi terbuka,” kritiknya.


Lebih jauh, Anang menilai fungsi TA tumpang tindih dengan OPD dan staf ahli struktural yang secara regulasi sudah dibayar negara dan memiliki kewenangan jelas. Dalam kondisi seperti ini, keberadaan TA justru memunculkan pertanyaan serius tentang urgensi dan legalitas manfaatnya.


“Kalau OPD sudah menjalankan tugasnya, lalu TA ini sebenarnya untuk apa?” ujarnya.


Atas kondisi tersebut, Anang mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan dan penggunaan anggaran TA Bupati Jombang. 


Ia menilai, pemeriksaan tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh substansi kinerja dan manfaat anggaran.


“Inspektorat harus turun melakukan audit internal. BPK juga perlu masuk untuk menilai efektivitas dan kepatuhan penganggaran. DPRD pun wajib menjalankan fungsi pengawasannya secara serius,” tegas Anang.


Menurutnya, audit diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar:

berapa besar total anggaran yang telah dikeluarkan, apa dasar hukumnya, apa produk kerja TA, dan apakah belanja tersebut sepadan dengan hasil yang diterima daerah.


Anang mengingatkan, pembiaran terhadap kondisi ini berpotensi merusak prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. 


Lebih jauh, praktik semacam ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan lembaga pengawas.


“Kalau tidak diaudit dan dievaluasi, publik bisa menilai pemerintah sengaja membiarkan uang rakyat menguap tanpa pertanggungjawaban,” katanya.


Karena itu, ia menegaskan bahwa evaluasi total hingga penghentian TA adalah opsi rasional jika audit nantinya membuktikan nihilnya kontribusi.


“Daripada ratusan juta APBD terus habis tiap tahun tanpa hasil, lebih baik dihentikan. Uang itu bisa dialihkan ke program yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.


Desakan audit ini menempatkan pemerintah daerah, DPRD, dan aparat pengawas pada satu titik krusial: membuktikan keberpihakan pada kepentingan publik atau membiarkan pemborosan anggaran terus berlangsung.








(Gading)