![]() |
| Kadis LH kabupaten Malang Dr.achmad Dzulfikar |
MALANG, JAVATIMES — Kabupaten Malang menargetkan zero landfill atau nol sampah ke TPA pada tahun 2029. Dengan jumlah penduduk jauh lebih besar dibanding Kota Malang dan Kota Batu, beban sampah yang dihasilkan setiap hari menjadi tantangan yang harus dijawab dengan strategi modern dan pengelolaan ketat.
Saat ini, Kabupaten Malang mengoperasikan tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yakni Talang Agung, Randuagung, dan Paras Poncokusumo, seluruhnya dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala DLH Kabupaten Malang, Dr. Achmad Dzulfikar, menjelaskan capaian menjelang akhir tahun masih dalam proses perhitungan dan baru diumumkan Januari 2026. Namun, prioritas 2025 sudah jelas: pemilahan sampah dan penguatan teknologi pengolahan.
“Target prioritas tahun ini adalah pemilahan sampah, yang sudah berjalan di TPA Paras Poncokusumo,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (2/12/2025).
Tiga TPA, Tiga Output Berbeda
Dzulfikar memaparkan, ketiga TPA memiliki karakter pengolahan berbeda:
- TPA Talang Agung: menghasilkan gas metan untuk energi.
- TPA Randuagung: fokus pada pengembangan maggot untuk mengurai sampah organik.
- TPA Paras Poncokusumo: diproyeksikan sebagai role model landfill mining, menghasilkan:
- bahan bakar alternatif RDF dari sampah kering,
- kompos, batako, arang briket, dan produk olahan lain dari sampah basah.
Menurutnya, TPA Paras menjadi prioritas karena tidak lagi memungkinkan perluasan lahan.
“Paras tidak bisa diperluas, sudah mepet permukiman. Sampah harus dipilah agar yang di dalam bisa berkurang. Yang kering jadi bahan bakar, yang basah bisa diolah jadi kompos atau arang briket,” jelasnya.
Landfill Mining: Teknologi Baru, Harus Trial
DLH bekerja sama dengan SIG untuk menyewa mesin landfill mining berkapasitas 100 meter kubik per jam.
“Mesin ini masih tahap trial. Harga belinya sekitar Rp6 miliar, masih terlalu mahal, jadi kami sewa dulu,” ujar Dzulfikar.
DLH menargetkan pengurangan 2.000 ton sampah per bulan, dengan komposisi hasil:
- 2.000 ton sampah kering siap jual,
- 8.000 ton sampah basah yang juga berpotensi dijual setelah pengeringan.
“Kalau trial ini berhasil, ada wacana membeli mesin sendiri,” tambahnya.
Skema Pemilahan Sampah dari Rumah hingga TPA
Di TPA Paras juga berjalan program Bersih Indonesia, menggandeng pihak swasta untuk:
- pemilahan sampah mulai dari rumah tangga,
- pemilahan ulang di TPA,
- penjualan sampah bernilai ekonomi.
Konsepnya menyerupai TPST agar sampah tidak menumpuk seperti TPA konvensional.
Sementara itu, wilayah terluar seperti Pujon, Ngantang, dan Kasembon disiapkan TPST berskala besar mulai 2026–2027, dengan opsi kerja sama lahan bersama Perhutani.
“TPST itu ramah lingkungan, tidak ada sampah tersisa. Hanya produk organik yang bisa dimanfaatkan untuk tanaman hutan,” jelasnya.
Bank Sampah: 300 Unit Aktif
Kabupaten Malang memiliki sekitar 400 bank sampah, dengan 300 unit aktif diberdayakan setiap tahun melalui insentif peralatan.
“Bank sampah ini penting untuk mengurangi sampah organik dan membangun ekonomi sirkuler,” ucap Dzulfikar.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tingkat kabupaten sangat bergantung pada pemilahan dari rumah—minimal memisahkan organik dan non-organik.
Menuju Tahun 2029: Nol Sampah, Nol TPA
Dengan penguatan bank sampah, pemilahan dari rumah, penguatan TPST, inovasi maggot, biogas, dan landfill mining, DLH yakin target ambisius 2029 dapat dicapai.
“Kuncinya pemilahan. Kalau organik terpisah, zero waste cepat tercapai. Target kami tahun 2029: zero landfill, nol sampah, nol TPA,” pungkasnya.
(Tim)

Komentar