![]() |
| Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan pemanfaatan ruang |
NGANJUK, JAVATIMES — Pembangunan tak selalu dimulai dari alat berat atau beton yang dicor. Di Kabupaten Nganjuk, sebagian fondasi masa depan justru disusun dari peta, garis-garis ruang, dan ketelitian dalam menata wilayah. Kerja yang senyap, namun menentukan arah investasi, permukiman, hingga keberlanjutan lingkungan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk sekaligus Sekretaris Dinas PUPR, Onny Supriyono, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025, penyusunan dan pembaruan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hampir rampung sepenuhnya. Serapan anggaran untuk dokumen strategis tersebut telah mencapai 99,9 persen.
“RDTR ini menjadi fondasi besar pembangunan. Dengan dokumen ini, arah pengembangan wilayah menjadi lebih tertib, terarah, dan memberi kepastian hukum,” ujar Onny saat memberikan keterangan, Jumat (19/12/2025) sore.
Penjelasan teknis terkait RDTR disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Nganjuk, Doni Cahyo Utomo. Menurutnya, RDTR bukan sekadar peta zonasi, tetapi instrumen pengendali pembangunan lintas sektor.
“RDTR menjadi acuan utama dalam perizinan. Dari sini jelas mana kawasan lindung, permukiman, pertanian, hingga zona investasi. Jadi pembangunan tidak saling tumpang tindih,” jelas Doni.
Di tengah keterbatasan anggaran pada beberapa pos, Bidang Penataan Ruang tetap menjalankan fungsi pengawasan. Meski kegiatan pengawasan pemanfaatan ruang serta pengendalian dan monitoring pelanggaran tata ruang belum memiliki alokasi anggaran khusus, pengawasan tetap dilakukan secara melekat.
“Tidak ada anggaran bukan berarti tidak ada pengendalian. Pengawasan tetap kami lakukan, minimal melalui evaluasi perizinan dan pengecekan kesesuaian pemanfaatan ruang di lapangan,” kata Doni.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa tata ruang tidak diperlakukan semata sebagai urusan administratif, melainkan sebagai instrumen tanggung jawab jangka panjang. Kesalahan dalam penataan ruang, menurut Doni, bisa berdampak luas dan sulit diperbaiki.
“Kalau salah di awal, dampaknya bisa ke mana-mana, mulai dari banjir, konflik lahan, sampai terganggunya investasi. Karena itu pencegahan jauh lebih penting,” tegasnya.
Terobosan penting juga terlihat pada akhir tahun anggaran. Melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025, Dinas PUPR mulai mengalokasikan anggaran untuk pengembangan sistem informasi geospasial dan pemetaan wilayah. Salah satu hasil nyatanya adalah tersedianya informasi tata ruang Kabupaten Nganjuk secara daring (online).
“Dengan sistem online, masyarakat dan pelaku usaha bisa mengecek kesesuaian ruang sejak awal. Ini membuat proses perizinan lebih transparan dan cepat,” ujar Doni.
Onny menambahkan, keterbukaan informasi tata ruang juga menjadi bagian dari upaya memberi kepastian bagi investor dan publik.
“Kami ingin tata ruang tidak eksklusif. Semua pihak harus bisa mengakses informasi yang sama,” katanya.
Terkait pelanggaran tata ruang, Doni memastikan tidak ditemukan kasus yang berdampak pada perubahan rencana anggaran maupun prioritas kerja sepanjang 2025. Hal ini, menurutnya, tidak lepas dari proses perencanaan dan penyaringan kegiatan yang dilakukan sejak awal.
“Kami berusaha mencegah pelanggaran sejak tahap perencanaan dan perizinan, bukan sibuk menertibkan setelah bangunan berdiri,” ujarnya.
Dalam konteks investasi, Bidang Penataan Ruang memegang peran strategis meski tanpa anggaran khusus. Setiap rencana investasi dikawal agar tetap selaras dengan RDTR dan regulasi tata ruang yang berlaku.
Pendekatan tersebut terbukti efektif. Pada tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan di Dinas PUPR tercatat melampaui target hingga 200 persen. Sebuah sinyal bahwa kepastian aturan justru mempercepat proses investasi, bukan menghambatnya.
Terkait tantangan terbesar di bidang tata ruang—khususnya perizinan dan sinkronisasi data antar-instansi—Doni menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama.
“Tata ruang tidak bisa berjalan sendiri. Sinkronisasi data antar-OPD mutlak diperlukan agar pembangunan tidak saling bertabrakan,” kata Doni.
Onny mengamini hal tersebut dan menegaskan komitmen Dinas PUPR untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi.
“Menata ruang berarti menata masa depan. Kalau fondasinya kuat, pembangunan akan berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” pungkas Onny.
Dengan RDTR yang hampir tuntas, fungsi pengawasan yang tetap berjalan meski minim anggaran, serta sistem informasi tata ruang yang mulai terbuka ke publik, Kabupaten Nganjuk tengah menata masa depannya dengan lebih rapi—sebuah pembangunan yang tidak gaduh, namun memberi kepastian bagi investor, kenyamanan bagi warga, dan arah yang jelas bagi daerah.
(AWA)

Komentar