NGANJUK, JQVATIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk kembali melanjutkan agenda pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri, salah satu proyek strategis nasional yang tengah dikebut pemerintah. Kegiatan kali ini menyasar warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Pelaksanaan berlangsung tertib dengan kehadiran para pemilik bidang tanah yang terdampak pembangunan. Setiap peserta melalui proses verifikasi dan validasi berkas untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara sah dan akurat.
Ganti kerugian yang diberikan meliputi tanah, bangunan, tanaman, serta objek lain yang telah dinilai oleh tim appraisal independen. Kantah Nganjuk menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian ganti kerugian ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan Tol Kertosono–Kediri, yang nantinya akan meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar arus logistik, dan menguatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Nganjuk dan sekitarnya.
Kantah Nganjuk memastikan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan nasional dan perlindungan hak masyarakat, sehingga proyek dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi publik.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar