Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Kertosono–Kediri Dilaksanakan di Desa Singkalanyar -->

Javatimes

Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Kertosono–Kediri Dilaksanakan di Desa Singkalanyar

javatimesonline
24 Desember 2025
NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk melaksanakan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri di Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan percepatan proyek strategis nasional.

Pemberian ganti kerugian disalurkan kepada pemilik bidang tanah yang terdampak trase pembangunan tol melalui proses yang tertib dan terverifikasi. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan guna memastikan hak masyarakat terpenuhi secara adil dan akuntabel.

Ganti kerugian mencakup tanah, bangunan, tanaman, serta objek lain yang dinilai oleh tim appraisal independen. Kantah Nganjuk menegaskan bahwa proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Dengan terealisasinya pemberian ganti kerugian ini, pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri diharapkan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya.







Sumber : Kantah Nganjuk