Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Kertosono–Kediri Dilaksanakan di Desa Tegaron -->

Javatimes

Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Kertosono–Kediri Dilaksanakan di Desa Tegaron

javatimesonline
17 Desember 2025
NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk melaksanakan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri di Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan realisasi proyek strategis nasional.

Pemberian ganti kerugian diberikan kepada pemilik bidang tanah yang terdampak trase pembangunan tol. Seluruh proses dilaksanakan secara tertib melalui tahapan verifikasi dan validasi data guna memastikan hak masyarakat terpenuhi secara adil dan sesuai ketentuan.

Ganti kerugian mencakup tanah, bangunan, tanaman, serta objek lain yang dinilai oleh tim appraisal independen. Kantah Nganjuk menegaskan bahwa mekanisme pengadaan tanah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Dengan terlaksananya pemberian ganti kerugian ini, diharapkan pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi peningkatan konektivitas, kelancaran mobilitas, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya.





Sumber : Kantah Nganjuk