Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Kertosono–Kediri Dilaksanakan di Empat Desa Kecamatan Prambon -->

Javatimes

Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Tol Kertosono–Kediri Dilaksanakan di Empat Desa Kecamatan Prambon

javatimesonline
03 Desember 2025

NGANJUK, JAVATIMES — Proses pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri kembali menunjukkan progres signifikan. Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk melaksanakan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah bagi warga di empat desa terdampak, yakni Desa Watudandang, Desa Singkalanyar, Desa Tegaron, dan Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.


Acara penyerahan ganti kerugian berlangsung dengan tertib dan dihadiri langsung oleh para pemilik bidang tanah yang masuk dalam trase pembangunan tol. Proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa hak masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan.


Pemberian ganti kerugian ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah, bangunan, tanaman, hingga objek lain yang dinilai oleh tim appraisal independen. Kantah Nganjuk menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan transparan, akuntabel, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.


Program pengadaan tanah ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional. Jalan Tol Kertosono–Kediri diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, mempercepat arus logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Jatim bagian barat.


Dengan tersalurkannya ganti kerugian kepada masyarakat, Kantah Nganjuk memastikan bahwa pembangunan berjalan seimbang antara kepentingan negara dan perlindungan hak-hak masyarakat terdampak.






Sumber : Kantah Nganjuk