Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk, Suwono Budi, S, SiT., M.M, mengatakan, sebagaimana Surat Edaran tersebut, Kantah Nganjuk tetap membuka layananan. Semenrara pelayanan yang diberikan selama masa libur Nataru berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan sebagai wujud untuk menghadirikan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
“Walaupun dalam suasana libur nasional, kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan mudah dan pasti,” ujarnya.
Suwono juga mengatakan, melalui pelaksanaan kebijakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini, diharap semua Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dapat menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkelanjutan, meski disaat libur nasional.
"Libur Nataru pelayanan Kantah Nganjuk buka mulai pukul 09.00-12.00 WIB," ungkapnya.
(Ind)

Komentar