Libur Nataru, Kantah Nganjuk Tetap Buka Layanan -->

Javatimes

Libur Nataru, Kantah Nganjuk Tetap Buka Layanan

javatimesonline
24 Desember 2025

NGANJUK, JAVATIMES - Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk tetap melaksanakan pelayanan pertanahan selama masa libur nasional pada tanggal 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.


Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk, Suwono Budi, S, SiT., M.M, mengatakan, sebagaimana Surat Edaran tersebut, Kantah Nganjuk tetap membuka layananan. Semenrara pelayanan yang diberikan selama masa libur Nataru berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan sebagai wujud untuk menghadirikan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.


“Walaupun dalam suasana libur nasional, kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan mudah dan pasti,” ujarnya.


Suwono juga mengatakan, melalui pelaksanaan kebijakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini, diharap semua Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dapat menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkelanjutan, meski disaat libur nasional. 


"Libur Nataru pelayanan Kantah Nganjuk buka mulai pukul 09.00-12.00 WIB," ungkapnya. 








(Ind)