NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta verifikasi hasil Surat Ukur dan Buku Tanah yang dilakukan bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pertanahan serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Monev difokuskan pada pemeriksaan keselarasan data fisik dan yuridis, mulai dari hasil pengukuran bidang tanah hingga pencatatan dalam Buku Tanah. Proses verifikasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga validitas data pertanahan sebagai dasar kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantah Nganjuk menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola data pertanahan yang akurat, tertib, dan terintegrasi dengan sistem informasi pertanahan nasional.
Kegiatan berlangsung tertib dan produktif, serta diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus mendukung percepatan layanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar