SURABAYA, JAVATIMES -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, didampingi Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan ribuan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Peribadatan dalam sebuah acara yang digelar di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya.
Dari gelaran penyerahan ribuan sertipikat tersebut ada 100 orang partisipan dari Kabupaten Nganjuk. Hal ini juga sebagai bentuk nyata dari Kantah Nganjuk dalam mewujudkan percepatan legalitas aset keagamaan dan aset pemkab Nganjuk di Provinsi Jawa Timur.
Sebagaimana yang dikatakan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri dalam laporannya mengatakan, bahwa penyerahan sertipikat tanah wakaf tersebut merupakan hasil dari kerja sama lintas sektoral yang intensif antara BPN, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Sementara Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam mencegah dan mereduksi potensi konflik pertanahan. Beliau juga menjelaskan mekanisme pendaftaran tanah atas nama yayasan serta mengimbau masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data sertipikat lama terbitan tahun 1961–1997 yang belum dilengkapi peta kadastral.
Selanjutnya untuk penguatan komitmen, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur terkait integrasi pendataan dan inventarisasi tanah wakaf, guna memastikan kepastian hukum tanah wakaf secara sistematis dan berkelanjutan.
Untuk diketahui Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk hadir dalam gelar penyerahan sertifikat ini bersama perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk dan para penerima sertipikat tanah wakaf dan tempat peribadatan di Kabupaten Nganjuk.
Sumber : Kementerian ATR/BPN

Komentar