![]() |
| Plt BKPSDN Kabupaten Nganjuk, Agus Heri Widodo |
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk, Agus Heri Widodo, penyerahan Surat Keputusan (SK) atau penyerahan NI PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada akhir tahun 2025 dan bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesoemo.
"Jumlah total honorer yang diusulkan sebanyak 2249 orang. Sementara yang mengundurkan diri ada 2 orang dan yang meninggal dunia 2 orang. Jadi besuk yang akan mengikuti pelantikan PPPK Paruh Waktu sebanyak 2245 orang," ujarnya.
Ditempat terpisah Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, pengambilan keputusan atas penyerahan NI PPPK Paruh Waktu pada akhir tahun (30/12/2025) adalah sebagai kado istimewa menjelang tahun baru 2026.
"Untuk pelantikan PPPK Paruh Waktu tidak dilakukan pada Minggu ini, dikarenakan ada jeda libur nasional atau libur Hari Raya Natal bagi umat Kristiani. Maka sekalian pada akhir tahun dan bisa menjadi kado menjelang tahun baru 2026," ujar kang Marhaen sapaan akrabnya.
Lanjut kang Marhaen, PPPK Paruh Waktu yang sebentar lagi akan dilantik, merupakan pegawai pemerintah yang diangkat dengan perjanjian kerja, memperoleh penghasilan sesuai ketentuan, serta memiliki peluang untuk dievaluasi, diperpanjang kontraknya, bahkan bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi.
“Pelantikan yang akan dilakukan besuk ini, bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan bentuk penguatan peran aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," lanjutnya
"Setelah nanti dikukuhkan sebagai PPPK Paruh Waktu, maka mereka dituntut untuk bekerja lebih terukur, lebih bertanggung jawab, dan lebih profesional sesuai dengan tugas jabatan yang diemban,” tegasnya.
Untuk mengetahui Rekap PPPK Paruh Waktu bisa buka di link bawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1mNPuVdsgJUieby_VeXRqnNJ3k7gvCVcu/view?usp=drivesdk
(Ind)

Komentar