![]() |
| Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk dan jajaran saat meninjau perbaikan jalan |
NGANJUK, JAVATIMES — Harapan masyarakat Kabupaten Nganjuk akan jalan yang lebih mulus dan aman perlahan mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan perbaikan infrastruktur jalan terus dikebut secara bertahap, meski tantangan kerusakan masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak ringan.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk sekaligus Sekretaris Dinas PUPR, Onny Supriyono, menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang status jalan kewenangan kabupaten, total panjang jaringan jalan di Nganjuk mencapai 1.475 kilometer. Hingga Juni 2025, tingkat kemantapan jalan tercatat 69,75 persen.
“Artinya masih ada sekitar 30,25 persen atau kurang lebih 440 kilometer jalan kabupaten yang kondisinya belum mantap. Ini yang terus kami dorong penanganannya secara bertahap,” ujar Onny saat ditemui, Jumat (19/12/2025) sore.
Untuk tahun ini, Dinas PUPR memproyeksikan penanganan dan perbaikan jalan sepanjang 136 kilometer, dengan fokus pada ruas-ruas prioritas yang memiliki tingkat kerusakan berat dan berpengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat.
Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk melalui staffnya, Esti, menjelaskan bahwa penentuan ruas prioritas dilakukan melalui kajian teknis dan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar pemerataan anggaran.
“Kami memprioritaskan ruas dengan kerusakan berat dan fungsi strategis, seperti penghubung antar-kecamatan dan jalur aktivitas ekonomi warga. Targetnya bukan sekadar tertangani, tetapi umur layanan jalannya juga panjang,” jelasnya.
Sejumlah titik strategis masuk daftar penanganan tahun ini. Di antaranya rekonstruksi Jalan Lengkong–Sumbermiri dan Jalan Pinggir–Sendang Gogor dengan konstruksi rigid beton, serta Jalan Mangunsari–Bajulan di Kecamatan Loceret. Selain itu, dilakukan pemeliharaan berkala pada ruas Sukomoro–Kecubung dan Gajahbelor–Jetis, rehabilitasi Jembatan Desa Jogomerto di Kecamatan Tanjunganom, serta perbaikan jalan di Kelurahan Warujayeng.
Menurut Esti, pilihan konstruksi rigid beton pada sejumlah ruas bukan tanpa alasan.
“Untuk ruas dengan beban lalu lintas tinggi dan kondisi tanah tertentu, rigid beton dipilih karena lebih tahan dan biaya perawatannya lebih rendah dalam jangka panjang,” ujarnya.
Menanggapi keluhan sebagian warga yang menilai progres pekerjaan terkesan lambat, Onny menegaskan bahwa tidak terjadi keterlambatan realisasi proyek. Ia menyebut tahapan yang dilalui merupakan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa sesuai Surat Edaran Kepala LKPP Tahun 2025.
“Kami harus memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan sesuai aturan. Prinsipnya, lebih baik tertib administrasi daripada cepat tapi berisiko hukum,” tegas Onny.
Dari sisi teknis pelaksanaan, Esti menambahkan bahwa Dinas PUPR menerapkan sistem pengawasan berjenjang yang mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga.
“Mulai dari pekerjaan awal, penghamparan, hingga finishing, semua diawasi. Kami ingin memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi, bukan sekadar selesai,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan kontrak atau addendum anggaran dimungkinkan selama masih dalam batas regulasi dan didasarkan pada kebutuhan lapangan.
“Contohnya penambahan urugan bahu jalan. Setelah mutual check dengan direksi teknis, ternyata diperlukan untuk menjaga stabilitas dan umur rencana jalan. Addendum seperti ini dibolehkan selama tidak melebihi 10 persen dari nilai kontrak,” jelasnya.
Dalam upaya menjaga efisiensi anggaran, Dinas PUPR menerapkan prinsip Value Engineering sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Setiap pembayaran pekerjaan dilakukan berbasis volume dan data terukur, serta melalui pendampingan hukum dan review teknis dari Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.
“Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan yang aman, nyaman, dan layak,” kata Onny.
Sementara itu, dari sisi pengadaan, Onny memastikan seluruh paket pekerjaan melalui E-Purchasing telah rampung dan tidak lagi menjadi hambatan serapan anggaran.
Dengan tingkat kemantapan jalan yang kini mendekati 70 persen, Pemerintah Kabupaten Nganjuk optimistis kualitas infrastruktur akan terus meningkat. Namun, keberadaan ratusan kilometer jalan yang belum mantap menjadi pengingat bahwa percepatan pembangunan harus dibarengi konsistensi, pengawasan, dan keberanian menjawab tuntutan publik akan jalan yang benar-benar layak.
(AWA)

Komentar