Bantuan Negara Diduga Dijadikan “Uang Tebusan”: Alsintan Combi Raib, Petani Sumbersari Menjerit -->

Javatimes

Bantuan Negara Diduga Dijadikan “Uang Tebusan”: Alsintan Combi Raib, Petani Sumbersari Menjerit

javatimesonline
22 Desember 2025

JOMBANG, JAVATIMES — Bantuan negara yang semestinya menjadi pengungkit kesejahteraan petani justru diduga berubah menjadi alat pemerasan. Alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester (combi) yang dialokasikan untuk Kelompok Tani Dusun Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, dilaporkan menghilang tanpa jejak sejak 2024.

Lebih menggemparkan, sejak awal kedatangan bantuan tersebut, mencuat dugaan permintaan “tebusan” hingga Rp200 juta yang diduga dilakukan oleh oknum dari lingkungan pemerintah desa. Jika benar, praktik ini bukan sekadar maladministrasi melainkan indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan dan pengkhianatan terhadap petani.

Petani Tak Dilibatkan, Desa Pegang Kendali Penuh

Menurut pengakuan Warlok (bukan nama sebenarnya), perwakilan Poktan Mojosari, kelompok tani sejak awal diposisikan hanya sebagai pelengkap administrasi.

“Semua diurus desa. Poktan hanya diminta data. Kami tidak dilibatkan sama sekali,” ujarnya.

Pola ini langsung menimbulkan kecurigaan: bantuan publik tanpa transparansi, tanpa partisipasi penerima.

Barang Datang, Uang Diminta

Keanehan berubah menjadi skandal ketika alsintan combi tiba sekitar September 2024. Bukannya diserahkan kepada Poktan sebagai penerima sah, justru muncul permintaan uang dengan dalih “penebusan”.

“Kami diminta menyediakan sekitar Rp200 juta saat itu juga supaya combi diserahkan ke Poktan,” kata Warlok.

Ketika petani menyatakan tak sanggup dan meminta waktu satu hingga dua hari, permintaan itu ditolak mentah-mentah.

“Karena tidak bisa langsung, combi langsung dialihkan ke pihak lain yang katanya mau menebus,” tambahnya.

Hari itu juga, alsintan dibawa pergi. Sejak saat itu, bantuan negara tersebut lenyap tanpa pertanggungjawaban.

Asal Bantuan Kabur, Keberadaan Gelap

Ironisnya, hingga kini Poktan Mojosari tidak pernah diberi kejelasan soal asal-usul bantuan tersebut apakah dari APBN, APBD, atau program kementerian tertentu.

“Kami hanya tahu ada bantuan. Dari mana, program apa, tidak pernah dijelaskan,” ucap Warlok.

Situasi ini menelanjangi rapuhnya tata kelola bantuan publik: barang negara bisa datang, diminta uang, lalu hilang tanpa satu dokumen pun dibuka ke publik.

Diduga Berpindah Tangan, Negara Rugi

Di tengah kabut informasi, beredar kabar bahwa alsintan combi tersebut diduga berada di Desa Gading Mangu, Kecamatan Perak. Apakah dijual, disewakan, atau dialihkan untuk kepentingan lain tidak ada yang tahu.

Yang jelas, petani kehilangan hak, dan negara berpotensi dirugikan.

“Tuntutan kami satu: combi itu harus dikembalikan ke Poktan Sumbersari,” tegas Warlok.

Pejabat Bungkam, Publik Curiga

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sumbersari, Camat Megaluh, hingga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang berujung senyap. Tidak satu pun memberikan klarifikasi.

Kebisuan ini justru memperkuat kecurigaan publik: ada apa di balik hilangnya alsintan senilai ratusan juta rupiah?

Desakan Investigasi: Jangan Biarkan Bantuan Negara Dirampas

Kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar:

  • Dari program apa alsintan combi tersebut berasal?
  • Siapa yang meminta uang “tebusan” Rp200 juta?
  • Ke mana alat negara itu dipindahkan?
  • Siapa yang bertanggung jawab?

Warga mendesak aparat penegak hukum, inspektorat daerah, BPK, hingga Kementerian Pertanian untuk turun tangan.

“Bantuan untuk petani jangan dijadikan ladang bisnis,” tandas Warlok.

Catatan Kritis

Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi di Sumbersari bukan insiden kecil, melainkan potret telanjang bagaimana bantuan negara bisa dibajak oleh kekuasaan lokal sementara petani, yang seharusnya dilindungi, justru diperas dan disingkirkan.

Publik kini menunggu: apakah hukum akan bergerak, atau kasus ini akan tenggelam seperti combi yang raib?











(Gading)