Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian -->

Javatimes

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian

javatimesonline
19 November 2025

JAYAPURA, JAVATIMES - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyertipikatan seluruh tempat ibadah di Papua. Hal ini disampaikan saat menyerahkan 10 sertipikat untuk rumah ibadah baik gereja maupun masjid di Papua. Penyerahan berlangsung di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).


“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah, masjid, gereja, wihara, semuanya akan kami sertipikasi, tidak pandang bulu. Karena itu, Pak Pendeta, kami minta tolong kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun ya Pak Roy (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, red). Semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertipikatkan. Tidak boleh ada pengecualian,” kata Menteri Nusron dalam sambutannya.


Menteri Nusron menekankan bahwa tanah memiliki nilai yang sangat fundamental bagi kehidupan masyarakat. Dalam hal itu, negara wajib memastikan tempat ibadah sebagai ruang spiritual dan sosial umat memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang kuat.


“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurusin, sertipikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia dan penyerobotan orang lain, rumah Tuhan tidak diurus,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.


Menteri Nusron mengapresiasi dukungan pemuka agama dan pemerintah daerah yang terus menjaga kerukunan di Papua. Ia berharap, percepatan sertipikasi tempat ibadah dapat memberikan rasa aman kepada umat serta memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.


Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut hadi, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, serta Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.






Sumber : Kementerian ATR/BPN