NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Malang, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Malang tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan bidang pertanahan, tata ruang, dan pembangunan wilayah. FGD ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan antarinstansi, khususnya dalam perencanaan tata ruang, penataan permukiman, serta penguatan kolaborasi lintas daerah.
Perwakilan Kantah Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa partisipasi dalam forum ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarwilayah, terutama dalam mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan dan penataan ruang yang berbasis kepastian hukum pertanahan.
FGD yang diprakarsai oleh Dinas PRKPP Kabupaten Malang ini juga menyoroti tantangan di lapangan, seperti tumpang tindih lahan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta pentingnya digitalisasi data pertanahan. Diskusi berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk peningkatan efektivitas koordinasi kebijakan antarwilayah.
Dengan keikutsertaan Kantah Kabupaten Nganjuk, kegiatan ini diharapkan memperkuat jejaring kerja antarinstansi pemerintah, menciptakan sinkronisasi program pembangunan, dan memastikan pengelolaan ruang serta pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar