KEDIRI, JAVATIMES – Aroma penyalahgunaan jabatan mencuat dari kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap Edi Saputro, warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Salah satu oknum perangkat desa disebut ikut terlibat dalam aksi brutal tersebut. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis sore, 23 Oktober 2025, dan kini tengah diselidiki oleh Polres Kediri.
Kepada awak media, Edi menceritakan kronologi mencekam yang menimpanya. Ia mengaku dijemput paksa di rumahnya oleh empat orang lelaki, salah satunya bernama Agus, warga Dusun Sanggrahan, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
“Mereka bilang mau ngajak musyawarah soal utang piutang, jadi saya ikut saja,” ujar Edi, Minggu (26/10/2025) usai memberikan keterangan di SPKT Polres Kediri Pare.
Namun, yang terjadi justru jauh dari kata musyawarah.“Saya dibawa ke kandang sapi milik Tomo. Begitu sampai, bukan diajak bicara baik-baik, malah langsung dihajar,” tutur Edi dengan wajah masih tampak lebam.
Menurut pengakuannya, Tomo yang disebut sebagai mitra kerjanya datang dan langsung memukuli tanpa basa-basi.
“Dia mukul muka saya berkali-kali. Anaknya juga ikut mukul, bahkan dua orang anak buahnya ikut nendang. Saya dipukul pakai tangan, tampar, bahkan pakai lutut,” ujarnya.
Yang mengejutkan, dalam peristiwa itu oknum Kepala Dusun (Kasun) Sanggrahan, Desa Karangpakis, yang diharapkan bisa melerai, justru diduga ikut memukul korban.
“Dia datang bukan untuk melerai, tapi malah ikut mukul saya,” ungkap Edi dengan nada kecewa.
Korban hanya bisa pasrah dan memohon ampun agar penganiayaan dihentikan, namun sia-sia.
“Saya sempat minta tolong dan minta maaf, tapi malah makin brutal,” kenangnya lirih.
Kasus ini berawal dari persoalan utang piutang antara Agus (teman Edi) dan Tomo. Menurut Edi, dirinya berdua sama Agus memiliki utang kerja sebesar Rp26.800.000, ditanggung berdua sama agus.
“Saya sudah bayar Rp 5 juta, tinggal Rp8,4 juta. Tapi belum lunas sudah diculik dan dipukuli seperti ini,” tegasnya.
Edi berharap pihak kepolisian bergerak cepat dan menindak tegas seluruh pelaku, tanpa pandang bulu.
“Saya minta Polres Kediri memproses semuanya secara hukum. Kalau benar ada perangkat desa yang ikut, ya harus berani ditindak juga,” tegas Edi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kediri Pare belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Upaya konfirmasi ke pihak desa Karang pakis juga masih dilakukan redaksi.
Namun satu hal jelas: jika benar pamong desa terlibat dalam aksi kekerasan ini, maka citra pemerintahan desa patut dipertanyakan.
(Gading)

Komentar