Kantah Nganjuk Serahkan Ratusan Sertipikat PTSL Tahun 2025 di Tiga Desa -->

Javatimes

Kantah Nganjuk Serahkan Ratusan Sertipikat PTSL Tahun 2025 di Tiga Desa

javatimesonline
09 Oktober 2025

NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Melalui kegiatan serentak yang dilakukan oleh beberapa tim lapangan, ratusan sertipikat tanah resmi diserahkan kepada masyarakat di tiga desa, yakni Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron, Desa Banjardowo Kecamatan Lengkong, dan Desa Babadan Kecamatan Patianrowo.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim 1, Tim 2, dan Tim 3 Kantah Nganjuk dengan tujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset. Warga penerima sertipikat menyambut kegiatan ini dengan antusias karena dokumen tersebut menjadi bukti sah kepemilikan tanah serta dapat dimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan keluarga.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa program PTSL bukan hanya sekadar penyerahan sertipikat, melainkan bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Nganjuk Lengkap, di mana seluruh bidang tanah terdaftar, tertata, dan memiliki kekuatan hukum yang pasti.

Melalui pembagian sertipikat PTSL Tahun 2025 ini, Kantah Nganjuk berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga data pertanahan yang akurat, serta turut mendukung visi pemerintah dalam menciptakan tata kelola agraria yang adil, transparan, dan berkelanjutan.





Sumber : Kantah Nganjuk