Kacabdin Nganjuk Bungkam soal Polemik SMAN 1 Ngronggot -->

Javatimes

Kacabdin Nganjuk Bungkam soal Polemik SMAN 1 Ngronggot

javatimesonline
27 Mei 2025
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Nganjuk, Evi Dwi Widadjanti (Foto: Istimewa)

NGANJUK, JAVATIMES – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Nganjuk, Evi Dwi Widadjanti, memilih bungkam saat dimintai konfirmasi oleh Javatimes terkait polemik yang melibatkan SMAN 1 Ngronggot.


Upaya konfirmasi dilakukan redaksi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon seluler sejak Minggu (25/5/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tak dibalas dan panggilan hanya terdengar nada sambung tanpa jawaban.


Sikap tutup mulut ini memicu pertanyaan publik, terutama menyusul pernyataan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Ngronggot, Joko Nuryanto, yang menyebut dirinya mendapat instruksi dari Kacabdin agar kepala sekolah tidak perlu menemui tamu tertentu, termasuk awak media, dan hanya diwakilkan olehnya.

“Ada (instruksi dari Ibu Kacabdin). Saya hanya meneruskan loh,” ujar Joko dalam rekaman yang beredar baru-baru ini.


Tak hanya itu, Joko juga mengakui bahwa SMAN 1 Ngronggot masih menerapkan pungutan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dengan nominal yang bervariasi sesuai jenjang kelas. 

"Iya memang masih ada (SPP). Kelas XI dan XII (sebesar) Rp65.000 dan yang baru (kelas X) Rp75.000," katanya.


Praktik ini memicu keluhan dari sejumlah wali murid yang menganggap kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip sekolah negeri yang seharusnya bebas pungutan.

“Katanya sekolah negeri gratis, tapi nyatanya siswa masih diminta untuk membayar uang secara rutin kepada sekolah,” ucap sejumlah wali murid baru-baru ini.


Keterlibatan nama Kacabdin dalam kebijakan internal sekolah tersebut seharusnya mendapat klarifikasi resmi. Namun dengan tidak adanya tanggapan dari Evi, publik semakin mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas jajaran Dinas Pendidikan di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Hingga kini, pihak SMAN 1 Ngronggot maupun Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk belum mengeluarkan pernyataan resmi atau klarifikasi lebih lanjut terkait kebijakan iuran dan pembatasan akses informasi tersebut.




(AWA)