Dua Desa Satu Momen: Pembagian Sertipikat PTSL Tim 3 Digelar di Balai Desa Lengkong -->

Javatimes

Dua Desa Satu Momen: Pembagian Sertipikat PTSL Tim 3 Digelar di Balai Desa Lengkong

javatimesonline
08 Oktober 2025
NGANJUK, JAVATIMES – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali menyentuh masyarakat akar rumput. Kali ini, Tim 3 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan pembagian sertipikat tanah untuk dua desa sekaligus, yakni Desa Lengkong dan Desa Pinggir, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Lengkong.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Lengkong, dan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan Kantor Pertanahan Nganjuk, unsur Forkopimcam, serta masyarakat penerima sertipikat. Suasana tampak khidmat namun penuh antusias, menandai langkah penting masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

Kepala Tim 3 PTSL Kantah Nganjuk dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat, memperkuat ekonomi desa, sekaligus mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Adapun pembagian sertipikat untuk dua desa ini dilakukan secara bergantian dan tertib, dengan jumlah penerima mencapai ratusan warga dari Desa Lengkong dan Desa Pinggir.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Kantah Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di desa.





Sumber : Kantah Nganjuk