NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk kembali diuji komitmennya di mata publik melalui Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) yang dilaksanakan pada Agustus 2025.
Survei ini digelar oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian (Biro Orpeg) Kementerian ATR/BPN dengan metode elektronik, di mana para responden pengguna layanan mengisi kuesioner mandiri langsung melalui perangkat smartphone mereka.
Hasil survei ini menjadi cerminan nyata bagaimana masyarakat menilai kualitas pelayanan pertanahan sekaligus persepsi terhadap integritas aparatur di Kantah Nganjuk. Transparansi survei berbasis digital juga mempertegas langkah reformasi birokrasi pertanahan yang terus mengedepankan akuntabilitas.
Kantah Nganjuk menyampaikan apresiasi kepada para responden yang bersedia meluangkan waktu untuk mengisi survei. Dukungan publik dinilai sangat penting, bukan hanya untuk menilai kualitas layanan, tetapi juga sebagai dorongan moral bagi aparatur agar semakin konsisten menjaga integritas.
Melalui momentum ini, Kantah Nganjuk menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik sekaligus mempercepat terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Upaya tersebut diyakini tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Sumber : Kantah Nganjuk