![]() |
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi |
NGANJUK, JAVATIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk telah mengusulkan 2.247 tenaga non-ASN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi sesaat setelah sidang Paripurna di gedung DPRD Nganjuk, Senin, (1/9/2025).
“Sebagai bukti komitmen dan kepedulian serta apresiasi kepada para pegawai non-ASN maka seluruh non-ASN (kategori) R2, R3, dan R4 yang memenuhi syarat telah kami usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu pada pertengahan bulan Agustus lalu,” kata kang Marhaen sapaan akrabnya.
Lanjut kang Marhaen, melalui kebijakan ini, diharap tenaga non-ASN nantinya dapat memiliki kejelasan status kepegawaian. Karenanya, kinerja para pegawai harus tetap dijaga.
“Jangan sampai, ketika sudah diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu malah terjadi penurunan kinerja. Karena bagi pegawai yang kinerjanya menurun pasti akan ditindak tegas,” ujarnya.
Kang Marhaen juga menyampaikan, dengan adanya pengusulan PPPK praktis Pemkab Nganjuk mengalokasikan anggaran per tahun untuk honor tenaga non-ASN. Apalagi jika seluruh non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu, maka diperlukan tambahan anggaran lebih besar per tahunnya.
Karena itu, kebijakan ini merupakan langkah besar sekaligus tantangan di tengah keterbatasan anggaran daerah. Konsekuensinya, pasti terjadi pengalihan sumber pembiayaan. Jika sebelumnya gaji non-ASN ditopang oleh APBD, dana BOS, keuangan BLUD atau sumber lainnya, setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, seluruh gaji akan dibebankan kepada APBD.
“Meskipun sebenarnya ketika dari pegawai non-ASN berubah jadi PPPK Paruh Waktu, mungkin pendapatannya sama saja tidak ada perubahan. Ini sesuai dengan ketentuan di Pemkab Nganjuk, tetapi sumber dana yang digunakan itu berubah,” jelasnya.
Sementara salah satu pegawai non-ASN kategori R2, Nuki, mengaku lega dengan kebijakan yang diambil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang telah mengajukan pegawai non ASN untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Ini adalah kabar gembira bagi kami pegawai non ASN, sebab yang kami butuhkan saat ini, adalah kejelasan status. Dan yang jelas kami bersyukur walaupun dengan keterbatasan anggaran, tetap diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” tandasnya.
(Ind)