Kasus Janggal Kredit di BRI Baron: Sertipikat Dipinjam, Warga Justru Ditagih Utang -->

Javatimes

Kasus Janggal Kredit di BRI Baron: Sertipikat Dipinjam, Warga Justru Ditagih Utang

javatimesonline
02 September 2025

Kantor BRI Unit Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES – Persoalan pinjaman bank kembali menimpa warga Dusun Sambirejo, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Kali ini, seorang warga bernama Insiyah harus menanggung beban angsuran bank meskipun ia merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.


Kasus ini bermula ketika seorang tetangganya berinisial S meminjam sertipikat tanah dan bangunan milik Insiyah. Awalnya, S beralasan bahwa sertipikat tersebut hanya dipinjam untuk kebutuhan pengurusan sertipikat tanah miliknya. Namun kenyataannya, sertipikat atas nama Insiyah justru dijadikan jaminan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Baron.


Akibatnya, Insiyah terpaksa menanggung beban cicilan sebesar Rp1.718.000 per bulan dan telah membayar selama 11 bulan berturut-turut, padahal dirinya mengaku tidak pernah mengajukan kredit apa pun.


Kronologi Peminjaman

S sebelumnya menyampaikan kepada Insiyah bahwa ia berniat mencairkan pinjaman Rp100 juta. Namun menurut keterangan, Mantri BRI berinisial J meminta S membawa Insiyah untuk menandatangani berkas pinjaman. Anehnya, jumlah dana yang akhirnya cair hanya Rp45 juta.


Masalah semakin rumit ketika rumah Insiyah nyaris ditempeli stiker tanda kredit bermasalah oleh pihak bank. Bukannya diberi penjelasan, Insiyah justru diarahkan agar ikut menanggung pinjaman lain atas nama M, suami dari S.

“Saya tidak pernah merasa tanda tangan atau ikut mengajukan pinjaman. Tapi kok sekarang saya yang harus membayar angsuran? Ini sangat memberatkan saya dan keluarga,” ungkap Insiyah dengan nada kecewa.


Pinjaman Lain atas Nama M

Selain pinjaman Rp45 juta atas nama S, ternyata M juga mengajukan pinjaman Rp35 juta dengan jaminan BPKB kendaraan. Skema pinjaman tersebut berbentuk angsuran musiman. Namun lagi-lagi, beban pembayaran diarahkan kepada Insiyah, dengan alasan M masih tercatat satu Kartu Keluarga (KK) dengan S.


Lebih parah lagi, pihak BRI disebut-sebut mengancam akan melelang rumah Insiyah jika cicilan tidak dibayarkan. Kondisi ini membuat Insiyah semakin tertekan, apalagi hampir setiap hari rumahnya didatangi oleh Mantri J untuk menagih angsuran.


Didatangi Tim BRI

Pada Jumat (29/8/2025), Insiyah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen pinjaman, baik atas nama S maupun M. Kendati demikian, ia masih didatangi oleh tim BRI Unit Baron yang berjumlah lima orang (dua laki-laki dan tiga perempuan).


Kedatangan tim tersebut hanya untuk menegaskan bahwa Insiyah tetap diminta melunasi dua pinjaman: Rp45 juta atas nama S dan Rp35 juta atas nama M.

“Saya merasa sangat dirugikan. Sertipikat rumah saya dipinjam, tapi sekarang justru saya yang ditagih utang. Kalau sampai rumah saya dilelang, bagaimana nasib saya dan keluarga? Saya hanya ingin keadilan,” tegas Insiyah.


Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar, sebab sertipikat dan rumah yang tidak pernah diagunkan secara resmi justru terancam dilelang akibat beban pinjaman orang lain.


Respons Pihak BRI

Saat dikonfirmasi, Kepala Unit BRI Baron, Lilik Tri Wahyuni, justru balik mempertanyakan kapasitas media yang meminta klarifikasi.

“Mohon maaf, jenengan di sini mewakili siapa ya?” ucap Lilik saat ditanya pada Selasa (2/9/2025).


Lilik berdalih bahwa informasi terkait peminjaman hanya bisa disampaikan setelah mendapat izin dari pimpinan cabang.

“Karena itu adalah data kami, kami mohon izin ke cabang dulu kalau mau memberikan informasi. Data apa pun hanya bisa kami berikan apabila ada perintah dari pimpinan,” tambahnya.


Dengan demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak BRI belum memberikan keterangan resmi mengenai kejanggalan pinjaman yang membelit Insiyah.



(AWA)