Polemik Tunjangan Rumah DPRD Jombang, Dr. Solikin Sebut Pernyataan Ketua DPRD Minim Empati Sosial -->

Javatimes

Polemik Tunjangan Rumah DPRD Jombang, Dr. Solikin Sebut Pernyataan Ketua DPRD Minim Empati Sosial

javatimesonline
12 September 2025
JOMBANG, JAVATIMES – Polemik kenaikan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Jombang terus menuai sorotan. Usai pernyataan Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dalam konferensi pers di ruang rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025), kritik keras datang dari akademisi dan pengamat kebijakan publik, Dr. Solikin.

Dalam konferensi pers, Hadi Atmaji menegaskan bahwa pemberian tunjangan rumah dinas DPRD sudah sesuai aturan.

“Jika anggota DPRD memiliki rumah dinas, maka konsekuensinya segala pembiayaan di rumah itu akan menjadi tanggung jawab negara. Kalau dihitung, nilainya jauh lebih tinggi. Karena itu dirupakan tunjangan rumah dinas.” ujarnya.

Hadi juga menyebut, aturan mengenai rumah dinas DPRD telah diatur dalam Permendagri, termasuk luasan tanah dan besaran anggaran yang jika dihitung justru lebih besar ketimbang tunjangan.

“Secara pribadi saya ingin mencabut tunjangan rumah dinas DPRD, tapi itu bukan persoalan keinginan. Ada aturannya di Permendagri. Di Jombang, kita sudah sesuai aturan. Pemerintah pusat juga masih mengidentifikasi batasan kekuatan keuangan negara untuk tunjangan perumahan DPRD,” imbuhnya.

Namun, pernyataan itu justru memantik kritik. Menurut Dr. Solikin, pernyataan Ketua DPRD tersebut dinilai hanya sebagai bentuk pembelaan diri yang lemah dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Menurut saya, itu sekadar alasan yang tidak substansial. Perlu dipahami, rumah dinas itu adalah hak. Hak itu boleh dipakai atau tidak dipakai. Artinya, jangankan diturunkan nilainya, tidak digunakan sama sekali pun boleh.” tegas Dr. Solikin.

Ia menambahkan, tunjangan perumahan harus dilihat dari perspektif empati sosial, terutama ketika kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit.

“Ini soal empati personal maupun kelembagaan terhadap keadaan sosial masyarakat. Apalagi, dalam aturan perundang-undangan, setiap tunjangan harus mempertimbangkan asas kepatutan dan kewajaran. Itu intinya.” jelasnya.

Dr. Solikin menilai, konferensi pers Hadi Atmaji hanya memaparkan sebagian norma perundang-undangan, tanpa melihat aturan secara utuh.

“Itu menunjukkan sikap arogan, minim empati sosial, dan kegagalan memahami aturan dengan benar. Justru publik bisa menilai bahwa DPRD lebih sibuk membela kenyamanan diri daripada menunjukkan kepedulian kepada masyarakat,” pungkasnya.






(Gading)