NGANJUK, JAVATIMES - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Nganjuk menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), di Ruang Rapat Roro Kuning Kabupaten Nganjuk, Senin (8/9/2025).
Kegiatan yang dihadiri dari berbagai unsur antara lain OPD, Ketua Komisi 1 DPRD Nganjuk, perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi sipil, akademisi, serta perwakilan dari media dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto.
Pada sambutannya, Judi menyampaikan bahwa forum ini dilaksanakan dalam rangka percepatan reformasi dan birokrasi yang sampai saat ini menjadi fokus utama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk.
"Karena itu, di forum ini seyogyanya dapat menjadi wadah bagi semua yang hadir dalam FKP, untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap standar pelayanan di Prokopim. Dan saya berharap, forum ini dapat memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas layanan publik," sambutnya.
Sementara Kabag Prokopim Setda Nganjuk, Samsoedin sebagai narasumber mengatakan, Prokopim yang merupakan salah satu Bagian dari Setda Nganjuk, mempunyai peran dalam tugas keprotokolan, komunikasi serta dokumentasi unsur pimpinan.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menghadirkan standar pelayanan publik tentang Sistem Informasi Pelayanan Publik melalui aplikasi SIKOPPIM atau Sistim Komunikasi Pimpinan, agar pelayanan pimpinan, khususnya Bupati dan Wakil Bupati dapat memberikan pelayanan prima kepada OPD dan masyarakat secara umum.
"Aplikasi SIKOPPIM ini bertujuan untuk mempermudah semua unsur baik OPD maupun masyarakat untuk bertemu maupun mengundang Bupati dan Wakil Bupati, ibu Bupati maupun ibu Wakil Bupati atau mengundang salah satunya cukup melalui satu aplikasi," urainya.
Samsoedin juga menambahkan, SIKOPPIM ini adalah standar pelayanan yang merupakan tolak ukur untuk dijadikan pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
"Semoga keberadaan Sikoppim ini, nantinya benar-benar dapat membantu masyarakat dan dapat menjadi upward communication para ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk," pungkasnya.
(Ind)