LSM Perkumpulan Semesta Alam Lestari Menggelar Aksi Demo Damai Di Depan Mako Polres Kediri. -->

Dinsos

Dinsos

Javatimes

LSM Perkumpulan Semesta Alam Lestari Menggelar Aksi Demo Damai Di Depan Mako Polres Kediri.

javatimesonline
29 September 2025
KEDIRI, JAVATIMES – Aksi Demo Damai yang dilakukan oleh para pendemo dari LSM Perkumpulan Semesta Alam Lestari Kediri mendatangi Mako Polres Kediri di Jl. PB Sudirman 56 Pare Kediri, pada hari Senin, ( 29/9-2025) didatangi puluhan pendemo untuk melakukan orasi dengan tuntutan terkait Kejahatan Ilegal Mining .

Demo berjalan dengan tertib dan damai tanpa ada kericuan dan kondusif, aksi demo berorasi dengan beberapa tuntutan yang terkait masalah kasus kejahatan ilegal mining, dimana aksi para pendemo menuntut adanya tindakan tegas dari APH dalam hal ini adalah Institusi Polri untuk bertindak tegas , benar dan profesional untuk para pemilik / pelaku usaha penambangan , Karena di duga terindikasi perusahaan Pertambangan tidak resmi alias bodong perusahaanya. 

Permasalahan tersebut sudah tercium lama Oleh LSM Perkumpulan Semesta Alam Lestari dengan melayangkan surat Dumas sejak tanggal 26 Mei 2025 , tidak pernah ada respon alias tanggapan dari Polres Kediri, maka tak pelak lagi mereka melakukan aksi demo turun ke jalan untuk minta kejelasan terkait perusahaan penambangan PT Berkah Bumi Alam Raya yang kemudian berganti nama menjadi PT Jabar Putra Mandiri yang dimiliki oleh seorang oknum inisial HBB beralamat di dusun Suwaru Desa Damarwulan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, tujuan para pendemo untuk bisa audensi dengan Kapolres Kediri dan Kasad Reskrim ke dua duanya tidak bisa ditemui, dikarenakan tidak ada di tempat, para pendemo kecewa dan dipersilahkan dari perwakilan pendemo dan korlap untuk ditemui melakukan audensi di temui Waka Polres Kediri Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., yang didampingngi dari Angota Reskrim , disampaikanya pada perwakilan pendemo bahwasanya tekait laporan dari LSM Perkumpulan Semesta Alam Lestari bahwasanya dari Polres Kediri sudah menerbitkan SP 3 ( Surat Penghentian Perkara) disampaikan oleh Waka , bahwasanya itu tidak benar masih dimungkinkan untuk dilanjutkan lagi perkaranya bila fihak pelapor menemukan bukti bukti baru silahkan untuk disampaikan kepada kami ,akan kami buka kembali perkara ini dan kami tindak lanjuti penyelidikan kasus ini , imbuhnya. 

Ditemui usai audensi Korlap dan sekaligus Ketua LSM Perkumpulan Semesta Alam Lestari , Khoirul Anam menyampaikan, sebetulnya dari hasil audensi tadi kami tidak puas, dan akan kami upayakan untuk melanjutkan laporan kami ke Atas yaitu ke Polda dan ke Mabes Polri dan kita terus akan nencari bukti bukti temuan baru harapan kami apapun bentuk pelanggaran harus ditindak terutama pada oknum APH yang terindikasi me legalkan bentuk bentuk kejahatan badan usaha penambangan iIegal Mining dan tunjukkan pada masyarakat tugas dan fungsi Polri untuk menegakkan hukum di wilayah Kediri ., demikian disampaikanya. 









 ( Rud )