![]() |
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat memberikan sambutan |
NGANJUK, JAVATIMES – Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 23 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, Senin (30/6/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, disaksikan jajaran pejabat Pemkab Nganjuk.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen mengingatkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk menjaga komitmen pelayanan publik. Menurutnya, ASN bukanlah pejabat yang harus dilayani, melainkan pelayan masyarakat yang dituntut bekerja dengan integritas dan etos kerja tinggi.
"Setelah menerima SK, saya berharap kinerja kalian benar-benar maksimal. Karena PPPK itu ada evaluasinya, dan kalau kinerjanya menurun, bisa tidak diperpanjang kontraknya. Maka motivasi kerja harus bagus tiap tahun," tegas Kang Marhaen.
Evaluasi Tahunan Jadi Penekanan
Ia menegaskan bahwa posisi PPPK memiliki mekanisme evaluasi kinerja berkala. Oleh karena itu, ASN diharapkan tidak berpuas diri setelah menerima SK, melainkan terus menunjukkan kinerja yang progresif dan profesional.
"ASN itu fungsinya melayani masyarakat, bukan minta dilayani. Maka dari itu pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat penting sekali," imbuhnya.
Keluarga Juga Berperan
Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen juga menyinggung pentingnya dukungan keluarga dalam menjaga semangat kerja dan keharmonisan pegawai. Menurutnya, stabilitas rumah tangga ASN turut memengaruhi kualitas pelayanan kepada publik.
"Saya titip, jaga keluarga kalian. Kalau rumah tangga harmonis, kerja juga akan lebih fokus dan penuh semangat," katanya.
Acara penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ratusan ASN baru di Kabupaten Nganjuk untuk mulai berkiprah di berbagai instansi pemerintah daerah. Diharapkan mereka bisa membawa semangat baru dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
(AWA)