Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantah Nganjuk Serahkan Ganti Kerugian Tanah Tol di Desa Singkalanyar -->

Javatimes

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantah Nganjuk Serahkan Ganti Kerugian Tanah Tol di Desa Singkalanyar

javatimesonline
03 Juli 2025
NGANJUK, JAVATIMES – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri kembali menunjukkan progres signifikan. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Singkalanyar, Kecamatan Pace, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menyerahkan pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Kantah Nganjuk, perangkat desa, tim pengadaan tanah, serta perwakilan masyarakat penerima ganti kerugian. Mekanisme pembayaran dilaksanakan secara transparan dan tertib, sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keadilan.

Masyarakat penerima ganti rugi mengaku puas dengan proses yang dilalui. Selain menerima dana secara langsung, mereka juga mendapatkan pendampingan administratif dan penjelasan detail mengenai proyek pembangunan tol.

Proyek Jalan Tol Kertosono–Kediri merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

Kantah Nganjuk berkomitmen untuk terus mendampingi proses pengadaan tanah agar berjalan lancar, minim konflik, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara.






Sumber : Kantah Nganjuk