Tegaskan Percepatan Program Strategis Nasional, Kakanwil BPN Jatim Gelar Monev di Tulungagung -->

Javatimes

Tegaskan Percepatan Program Strategis Nasional, Kakanwil BPN Jatim Gelar Monev di Tulungagung

javatimesonline
20 Juni 2025
TULUNGAGUNG, JAVATIMES – Monitoring dan evaluasi percepatan penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN) terus dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri. Kali ini, datang mengunjungi Kantor Pertanahan Kab. Tulungagung, Kakanwil BPN Jatim, laksanakan monev di Ruang Rapat Kantah Tulungagung pada Kamis, 19/06/2025.

Hadir mendampingi Kakanwil BPN Jatim dalam monev kali ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Penangan Sengketa. Selain itu hadir juga, Kepala Kantor Pertanahan Kota Blitar, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Blitar, Kantor Pertanahan Trenggalek, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, perwakilan Kantor BPKAD Tulungagung, Badan Wakaf Indonesia, serta lembaga keagamaan.

Plh Kepala Kantor Pertanahan Tulungagung, mengatakan bahwa sinergitas dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat serta lembaga keagamaan telah dibina dengan baik.

“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan Bapak Kakanwil di Kantah Tulungagung. Kami beserta jajaran siap menerima arahan dan petunjuk. Dapat kami laporkan bahwa sinergitas dengan semua pihak sudah kami lakukan untuk percepatan pendaftaran sertipikat wakaf ini.”ujarnya.

Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Wikantadi, mengungkapkan bahwa, masing-masing harus bisa mensikronkan data terkait wakaf ini agar data yang disampaikan menjadi titik koordinat percepatan penyelesaiannya.

“Dari BWI, Kemenag, tolong klarifikasi jika datanya tidak sesuai, karena outputnya akan dibuat peta sebaran wakaf di Jawa Timur. Harapan kami data benar benar di crosscek. Penerbitan sertifikat wakaf ini,untuk menghindari sengketa antara nadzir dengan wakif atau ahli waris.”ujarnya.

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menegaskan bahwa, sertifikat wakaf dan tempat ibadah lainnya, harus selesai sesuai dengan target. Pihaknya akan selalu melakukan evaluasi.




Sumber : Kementerian ATR/BPN