Kuitansi dari Masa Depan dan Uang yang Menguap: Skandal Terselubung Desa Pulolor -->

Javatimes

Kuitansi dari Masa Depan dan Uang yang Menguap: Skandal Terselubung Desa Pulolor

javatimesonline
01 Juni 2025
Ketut dan Sekdes Pulolor
JOMBANG, JAVATIMES – Aroma korupsi kembali menyeruak dari lingkup pemerintahan desa. Sekretaris Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Julijanto, dilaporkan ke Kepolisian Resort Jombang oleh warga atas dugaan penggelapan dana sewa gedung serbaguna milik desa selama lebih dari enam tahun.

Laporan disampaikan oleh Ketut (54), tokoh masyarakat sekaligus Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Pulolor, pada Selasa (27/5/2025). Ia menyebut praktik tersebut telah melukai kepercayaan publik dan merugikan kas desa dalam jumlah yang tidak sedikit.

“Selama enam tahun, uang sewa gedung diterima langsung oleh Sekdes, tapi tak pernah masuk kas desa. Ini bukan sekadar kelalaian ini pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Ketut kepada wartawan di Mapolres Jombang.

Skema yang Terbongkar: Dana Masuk, Kas Desa Kosong

Gedung serbaguna milik desa kerap digunakan warga untuk acara pernikahan dan kegiatan olahraga. Namun, berdasarkan pengakuan Bendahara Desa, Abdul Rohman, dalam forum musyawarah mufakat pada 24 April 2025, tidak ada satu pun dana sewa gedung yang masuk melalui jalur resmi keuangan desa.

Warga juga mengungkap sejumlah bukti pembayaran berupa fotokopi kuitansi dan bukti setoran langsung ke Sekdes. Lebih mencengangkan lagi, ditemukan kuitansi servis pompa air tertanggal 7 Agustus 2025 padahal waktu kini masih Mei.

“Kuitansi dibuat untuk bulan yang belum terjadi. Ini bukan kesalahan teknis. Ini rekayasa,” ujar Ketut, menekankan kejanggalan kronologis yang menambah kuat dugaan penyalahgunaan.

Notulen Musyawarah Dipermak, Mosi Warga Dihapus

Dalam forum musyawarah resmi yang digelar di Balai Desa, warga mengajukan mosi tidak percaya terhadap Sekdes Julijanto. Namun, notulensi resmi yang dibagikan tiga hari kemudian justru tidak mencantumkan mosi tersebut. Aliansi masyarakat menolak keras hasil notulen yang dinilai telah dimanipulasi.

“Fakta-fakta krusial dihilangkan dari catatan resmi. Ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, tapi indikasi kuat upaya menutupi pelanggaran,” ungkap Ketut.

Dalam dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan Sekdes, warga juga menemukan pembukuan keuangan yang amburadul: perhitungan satuan dan total tidak sesuai, bahkan saling bertentangan. Beberapa nilai dicurigai di-mark up atau justru dikurangi tanpa penjelasan.

Sekdes Bungkam, Kepala Desa Tak Terdeteksi
Saat dimintai klarifikasi, Sekdes Julijanto memilih irit bicara. Ia menyatakan persoalan tersebut telah ditangani Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang, dan seluruh data telah diserahkan kepada Kepala Desa. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa tidak bisa dihubungi dan tidak berada di kantor.

“Semuanya sudah saya serahkan ke kepala desa. Kami sudah beri jawaban ke pihak aliansi,” ujar Julijanto singkat saat ditemui di Balai Desa Pulolor.

Bendahara Desa turut memberikan jawaban senada, mengonfirmasi bahwa dokumen telah dikumpulkan ke atasan langsung mereka.

Aliansi Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Penuh

Warga Desa Pulolor menuntut tindakan hukum yang tegas dan cepat. Mereka menilai kerugian akibat dugaan penggelapan dana sewa gedung selama enam tahun bisa mencapai ratusan juta rupiah dana yang seharusnya menjadi bagian dari pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Kami tak akan berhenti. Uang desa adalah milik rakyat, bukan milik oknum. Ini soal integritas dan masa depan desa,” pungkas Ketut.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan kejaksaan bergerak cepat agar keadilan tidak terus tertunda. Skandal semacam ini, jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan di tingkat desa yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan publik.





(Gading)